Bareskrim Tarik Laporannya dari Polda Metro, Ini Respons Pihak Indra Kenz

Bareskrim Tarik Laporannya dari Polda Metro, Ini Respons Pihak Indra Kenz

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 06:15 WIB
Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di Polda Metro Jaya
Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di Polda Metro Jaya (Rakha Arliyanto/detikcom)
Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto resmi menarik laporan crazy rich asal Medan, Indra Kenz, atas korban Binomo di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Indra Kenz mengungkapkan pihaknya menghargai langkah yang Bareskrim ambil.

"Kami menghargai sikap Bareskrim Mabes Polri. Tentunya harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum acara pidana dan peraturan Kapolri," ujar pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Larosa menilai ditariknya laporan dari polda ke Bareskrim merupakan hal biasa. Dia mengaku pihaknya sudah mendengar laporan dugaan pencemaran nama baik Indra Kenz dilimpahkan ke Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi tersebut telah kami dengar, dan itu hal biasa kasus dari polda ditarik ke Mabes," tuturnya.

Sementara itu, untuk laporan Indra Kenz yang bakal baru diproses setelah laporan korban Binomo tuntas, Larosa menyebut akan berkoordinasi dengan Bareskrim. Pihaknya kini menunggu Bareskrim melayangkan panggilan resmi kepada Indra Kenz.

ADVERTISEMENT

"Nanti kami akan koordinasikan dengan penyidik di Bareskrim," imbuh Larosa.

Simak video 'Pakar Komunikasi Ungkap Alasan Banyak yang Kepincut Investasi di Binomo':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Sebelumnya, Kabareskrim memerintahkan agar laporan crazy rich asal Medan, Indra Kenz, di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim. Laporan Indra atas korban Binomo itu sudah resmi dilimpahkan ke Bareskrim pada Jumat (11/2).

"Iya, sudah di Dittipideksus per hari ini. Sudah dilimpahkan ke kami," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (11/2).

Whisnu turut mengomentari hasil pertemuan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Indra Kenz, bahwa Indra Kenz sepakat aplikasi Binomo itu bodong. Whisnu menegaskan pernyataan Indra Kenz di OJK tidak menggugurkan pidananya di Bareskrim.

"Tetap lanjut. Minggu depan baru periksa saksi ahli, nanti mungkin baru panggil Indra," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(drg/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads