Curi Tabung Gas untuk Beli Miras, 4 ABG di Sulbar Diciduk Polisi

Curi Tabung Gas untuk Beli Miras, 4 ABG di Sulbar Diciduk Polisi

Antara - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 03:28 WIB
Pekerja memindahkan tabung gas LPG 3 kilogram subsidi di salah satu agen gas di kawasan Karet Tengsin, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Kenaikan harga LPG nonsubsidi mendorong terjadinya peralihan pola konsumsi masyarakat menjadi lebih memilih gas LPG 3 kilogram bersubsidi atau gas melon, karena memiliki harga yang lebih murah.
Ilustrasi (Rengga Sencaya/detikcom)
Jakarta -

Satreskrim Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), menangkap empat pelaku pencurian tabung gas elpiji yang melakukan aksi di sejumlah kios. Para pelaku mencuri tabung gas untuk membeli minuman keras atau miras.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura mengatakan satu dari empat pelaku, yakni IP (18), merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Anak Kelas II Mamuju pada 2020-2021.

"Satu dari empat pelaku yang kami amankan terkait kasus pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram itu, merupakan residivis kasus pencurian," tegas Ronald Suhartawan Hadipura seperti dilansir Antara, Senin (14/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram itu, kata Ronald, berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan tabung gas elpiji dari boks penyimpanan di tokonya.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan titik terang terkait pelaku pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami berhasil menangkap IP yang saat itu berada di salah satu rumah di Jalan Mangga Kelurahan Pasangkayu," tegas Ronald.

Dari hasil pemeriksaan, residivis kasus pencurian itu mengaku beraksi melakukan pencurian tabung gas elpiji bersama tiga orang rekannya yang masih remaja, yakni HA (17), IC (15) serta SR (16).

Selain menangkap ke empat pelaku, polisi juga menyita barang bukti delapan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Uang hasil mencuri untuk dibelikan miras.

"Dari pemeriksaan, IP melakukan aksi pencurian bersama HA, IC dan SR tiga malam berturut, dengan cara yang sama, yakni dengan merusak boks jualan menggunakan pisau, tabung gas elpiji itu dijual Rp 100.000 per tabung," jelasnya.

"Uang hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," tegas Ronald.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads