Dalang Pembunuh Bayaran Tewaskan Fiky Ditetapkan Jadi Tersangka!

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Minggu, 13 Feb 2022 15:15 WIB
Ilustrasi (Foto: detikcom)
Jakarta -

LM, seorang wanita yang diduga dalang kasus pembunuhan Fiky (22) di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan, ditangkap. Polisi kini sudah menetapkan LM sebagai tersangka.

"Sudah (LM tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi saat dimintai konfirmasi, Minggu (13/2/2022).

Sebelumnya, LM, yang diduga sebagai dalang pembunuhan seorang pria bernama Fiky (22) di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan, masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi belum membeberkan detail mengenai motif dan latar belakang pembunuhan itu.

"Kami periksa intensif dulu," ujar kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Minggu (13/2).

LM ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyebut LM seorang diri ketika ditangkap.

Perkara ini bermula dari Fiky yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan dua luka tusuk di area TPU Kober, Ulujami, pada Kamis (10/2) pagi. Polisi, yang melakukan pengusutan, lantas menangkap dua orang berinisial MYL dan DR.

Polisi menduga MYL adalah eksekutor, sedangkan DR adalah perantara dalang pembunuhan kepada eksekutor. Kasus ini pun masih dalam pengembangan polisi.

Tonton video 'Kronologis Koki Muda Tewas di Ulujami, Dibunuh Pembunuh Bayaran':






(dek/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork