Langgar Prokes-Tak Pakai PeduliLindungi, Kerumunan di Bar Bali Dibubarkan

Langgar Prokes-Tak Pakai PeduliLindungi, Kerumunan di Bar Bali Dibubarkan

Sui Suadnyana - detikNews
Minggu, 13 Feb 2022 03:09 WIB
Aparat gabungan membubarkan angkringan di Bali karena dinilai melanggar prokes (Dok istimewa)
Foto: Aparat gabungan membubarkan angkringan di Bali karena dinilai melanggar prokes (Dok istimewa)
Badung -

Aparat gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Badung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung membubarkan kerumunan di Bali Boozy Kitchen and Bar. Bar tersebut dibubarkan lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) dan tidak memakai PeduliLindungi.

"Ini pelanggaran terpaksa harus kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (13/2/2022) dini hari.

Bar yang beralamat di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung itu dibubarkan pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 23.10 WITA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 09/2022 dan kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan," ungkap Dedy.

Dedy menjelaskan, Bali Boozy Kitchen and Bar menimbulkan kerumunan serta tidak ada penerapkan jaga jarak ketika makan dan minum. Bar ini juga tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebab tak ada barcode yang terpasang.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Bali Boozy Kitchen and Bar dikhawatirkan akan menjadi klaster menyebaran COVID-19. Saat dibubarkan, pihaknya meminta pembeli di sana bergegas membayar dan meninggalkan Bali Boozy Kitchen and Bar.

Saat ini aparat telah memasang garis polisi di Bali Boozy Kitchen and Bar. Pemilik Bali Boozy Kitchen and Bar juga bakal diberikan pembinaan oleh aparat.

"Sudah kita pasang police line, pemiliknya akan kita berikan pembinaan, agar mentaati aturan pemerintah terkait PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 09 tahun 2022," tegas mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali itu.

Selain memantau pelanggaran prokes, polisi juga melalukan patroli guna mencegah terjadinya ajang kebut-kebutan oleh anak-anak muda yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kegiatan patroli terhadap warga yang abai akan prokes gencar kita dilakukan," terang Dedy.

"Patroli gabungan ini akan dilakukan secara rutin setiap malam minggu, mengingat kasus COVID-19 di Kabupaten Badung dari hari ke hari terus bertambah," imbuhnya.

Simak juga Video: Abai Prokes, Final Liga Basket Remaja Dibubarkan Satgas Covid Parepare

[Gambas:Video 20detik]




(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads