Seorang wanita di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial SE (20) tega membuang bayi yang baru dilahirkannya. SE merasa malu lantaran bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap
Peristiwa itu terungkap setelah jasad bayi perempuan ditemukan di kolam bekas galian di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu (12/2) siang, sekitar pukul 12.30 Wita.
Menerima laporan itu, polisi langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah bayi. Polisi juga menyelidiki identitas orang tua bayi malang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, kami melakukan pendalaman, mencatat saksi, menginterogasi saksi. Kami berkoordinasi dengan pihak puskesmas terdekat, apakah ada masyarakat yang datang berobat sebelum kejadian. Kesimpulan, kami telah mengamankan satu orang yang diduga orang tua dari jasad bayi tersebut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kalukku Bripka Muh Iqbal kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan SE sempat menolak mengakui perbuatannya. Apalagi selama ini tidak ada yang mengetahui dirinya dalam kondisi hamil.
Setelah melalui proses interogasi panjang, SE akhirnya mengaku melahirkan bayi malang tersebut pada Rabu (9/2) sekitar pukul 06.00 Wita. Proses persalinan SE berlangsung di kamar mandi tanpa bantuan orang lain.
"Dari hasil pemeriksaan, dia (SE) mengaku tidak menceritakan perihal kehamilannya kepada siapa pun, termasuk keluarga, karena takut jika diketahui hamil dari hasil hubungan gelap," ungkap Pandu melalui pesan singkat.
Setelah melahirkan, SE langsung membawa bayinya ke lahan kosong bekas galian, berjarak sekitar 800 meter dari rumahnya. Bayi malang tersebut kemudian diletakkan di samping pohon dekat genangan air dalam kondisi masih bernyawa.
"Setelah kembali ke rumahnya, SE mengalami pendarahan. Pihak keluarga sempat menanyakan tentang apa yang telah dialaminya, namun SE tidak memberikan jawaban," pungkas Pandu.
Lalu SE diamankan polisi ke Polresta Mamuju. Sementara itu, jasad bayinya dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju untuk dilakukan visum.
(isa/isa)