17 Pegawai Positif Corona, Kantor Kejari Jakpus Lockdown 3 Hari

17 Pegawai Positif Corona, Kantor Kejari Jakpus Lockdown 3 Hari

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 10:29 WIB
Poster
Ilustrasi COVID-19 (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup sementara. Penutupan atau lockdown sementara dilakukan setelah 17 pegawainya positif Corona atau COVID-19.

"Benar, Jumat (11/2) lockdown sampai Minggu (13/2)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Bima Suprayoga saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/2/2022).

Bima mengatakan kantor akan kembali beroperasi pada Senin (14/2). Dia menyebut 17 pegawai tersebut diketahui positif Corona dari hasil antigen dan PCR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 17 terpapar COVID dari hasil antigen dan PCR yang kami lakukan," katanya.

Sebanyak 17 pegawai tersebut merupakan orang tanpa gejala. Saat ini mereka tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Isolasi di rumah karena tanpa gejala. Semua tidak ada yang gejala berat," kata Bima.

Bima mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan kontak erat. Dia menyebut seluruh pegawai Kejari Jakpus telah melakukan vaksin dosis ketiga.

"Kita sudah lakukan penyemprotan dan sudah melakukan vaksin ketiga juga untuk seluruh pegawai, juga memberikan vitamin," tuturnya.

Simak juga 'Jakpus Episentrum COVID-19 Jabodetabek, Satgas Sentil Perkantoran':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads