Babak Baru Bareskrim Tarik Kasus Binomo dari Polda Metro

Babak Baru Bareskrim Tarik Kasus Binomo dari Polda Metro

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 07:05 WIB
Binomo
Foto: Binomo (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Bareskrim Polri menarik kasus Binomo dari Polda Metro Jaya. Di kasus itu, crazy rich Indra Kenz melaporkan korban Binomo Maru Nazara atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dengan ditariknya laporan tersebut, Bareskrim Polri menangani kasus korban Binomo yang melaporkan Indra Kenz, maupun Indra Kenz yang melaporkan korban Binomo.

"Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dibuat Indra Kenz di Polda Metro Jaya pada Senin (7/2). Laporan Indra Kenz ini teregister dalam laporan polisi bernomor: LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

ADVERTISEMENT

Komjen Agus Andrianto menegaskan laporan Indra Kenz terhadap korban baru akan diproses apabila aplikasi Binomo terbukti tidak bodong.

"Kalau Binomo ternyata nggak benar sebagai produk investasi bodong, baru laporan pencemaran (nama baik Indra Kenz) diproses," ujar Agus.

Korban Lega Bareskrim Tarik Laporan

Korban kasus investasi bodong aplikasi Binomo merasa lega setelah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan laporan crazy rich asal Medan, Indra Kenz, ditarik dari Polda Metro Jaya.

"Korban pada hubungi saya, mereka sangat senang dan lega karena laporan Indra Kenz ditangani secara objektif oleh Polri, apalagi Kabareskrim memerintah ditarik di Bareskrim," ujar kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Finsensius mengatakan kliennya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kabareskrim. Dia menyebut korban Binomo juga berharap laporan Indra Kenz segera disetop.

"Korban Binomo mengharapkan laporan polisi Indra Kenz segera dihentikan," ucapnya.

Simak Video 'Afiliator Punya Tanggung Jawab Jelaskan Risiko 'Join' Binomo':

[Gambas:Video 20detik]



Bareskrim Segera Periksa Indra Kenz Sebagai Terlapor

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera menjadwalkan pemeriksaan crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo pekan depan. Pengacara Indra Kenz menyatakan kliennya siap diperiksa polisi.

"Iya (siap), kami akan kooperatif. Saya sampaikan ke klien bahwa kita harus kooperatif," ujar kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat dihubungi,.

Larosa mengatakan pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. Dia memastikan Indra Kenz akan taat hukum.

"Intinya semua persoalan ini kami serahkan itu ke pihak kepolisian dan kami akan taat hukum. Dan mengikuti semua prosedur hukum yang akan dilaksanakan nanti di Mabes Polri," tuturnya.

Satgas OJK Sebut Binomo Bodong

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terkait promosinya mengenai aplikasi Binomo kemarin pagi. Satgas OJK itu meminta Indra Kenz berhenti mempromosikan Binomo.

"Benar, kami minta menghentikan semua promosi dan training trading yang dilakukan," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat dimintai konfirmasi.

Tongam menyebut Indra sependapat dengan apa yang disampaikan Satgas Waspada Investasi. Indra juga sepakat aplikasi Binomo itu bodong.


"Setelah mendengar penjelasan kami, beliau paham dan sependapat dengan Satgas. Sepakat (Binomo bodong)," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
(aik/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads