Satgas OJK Sebut Indra Kenz Sepakat Binomo Bodong, Promosi Diminta Disetop

Satgas OJK Sebut Indra Kenz Sepakat Binomo Bodong, Promosi Diminta Disetop

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 20:29 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz (Dok. Instagram)
Jakarta -

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terkait promosinya mengenai aplikasi Binomo kemarin pagi. Satgas OJK itu meminta Indra Kenz berhenti mempromosikan Binomo.

"Benar, kami minta menghentikan semua promosi dan training trading yang dilakukan," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Tongam menyebut Indra sependapat dengan apa yang disampaikan Satgas Waspada Investasi. Indra juga sepakat aplikasi Binomo itu bodong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendengar penjelasan kami, beliau paham dan sependapat dengan Satgas. Sepakat (Binomo bodong)," ucapnya.

Sebelumnya, aplikasi Binomo yang dipromosikan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi mengklasifikasikan Binomo masuk golongan judi online.

ADVERTISEMENT

"Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan," ujar Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/2).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Saksikan juga: Digitalisasi Perbankan Mendorong Kemudahan Ekspor UMKM

[Gambas:Video 20detik]




Whisnu menyampaikan Indra Kenz dan sejumlah orang yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri mempromosikan aplikasi Binomo sejak 2020. Indra Kenz disebut menjanjikan keuntungan sebesar 85% kepada setiap trader.

"Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," tuturnya.

Whisnu mengatakan polisi akan segera menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

"Masih lidik (penyelidikan). Minggu depan kita tingkatkan ke sidik (penyidikan)," imbuh Whisnu.

Halaman 3 dari 2
(drg/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads