Penularan COVID di Jakpus Tertinggi Se-Jabodetabek, Wagub Ungkap Penyebabnya

ADVERTISEMENT

Penularan COVID di Jakpus Tertinggi Se-Jabodetabek, Wagub Ungkap Penyebabnya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 19:49 WIB
Wagub DKI Riza Patria.
Foto: Anggi Muliawati/detikcom
Jakarta -

Satgas COVID-19 menyebut Jakarta Pusat menjadi daerah penularan paling tinggi dalam seminggu terakhir dibandingkan wilayah Jabodetabek lainnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap penyebabnya.

"Iya betul, itu salah satu penyebabnya perkantoran sehingga di Jakarta Pusat ada peningkatan," kata Riza kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Oleh karena itu, pihaknya bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan di sektor perkantoran. Dia juga meminta partisipasi warga untuk aktif melaporkan berbagai pelanggaran kepada Pemprov DKI maupun aparat penegak hukum yang berwenang.

Bahkan dia juga meminta masyarakat melapor jika ada aparat yang melalukan pembiaran terhadap pelanggaran prokes COVID-19.

"Kita minta ditingkatkan satgas di perkantoran, kita minta pada karyawan, masyarakat yang melihat pelanggaran prokes agar dilaporkan ke kami, jangan sungkan-sungkan. Termasuk kalau ada aparat kami juga melanggar dan melakukan pembiaran, laporkan ke kami," ujarnya.

Seperti diketahui, Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengungkap wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi daerah dengan penularan paling tinggi dalam satu minggu terakhir di Jabodetabek. Satgas meminta agar tingkat penularan itu menjadi perhatian bersama.

"Laju penularan wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan data insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10.000 penduduk dalam 1 minggu. Dalam hal ini, per 6 Februari 2022, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat," ujar Wiku Adisasmito, dalam siaran YouTube BNPN, Kamis (10/2).

Wiku meminta agar penularan kasus Corona di daerah tersebut ditekan. Terutama, kata Wiku, menekan penularan Corona di perkantoran.

"Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," ujar Wiku.

Simak Video 'Jakpus Episentrum Covid-19 Jabodetabek, Satgas Sentil Perkantoran':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT