Wanita di NTB Cabut Laporan Polisi Usai Dijanji Dinikahi Pengantin Pria Kabur

Wanita di NTB Cabut Laporan Polisi Usai Dijanji Dinikahi Pengantin Pria Kabur

Faruk Nickyrawi - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 17:11 WIB
Kisah viral pengantin wanita ditinggal kabur oleh pengantin pria jelang akad nikah.
Foto: Tangkapan layar video pengantin wanita ditinggal kabur pengantin pria. (Dok. Facebook Princes Princes Imah.)
Dompu -

Pengantin wanita di Kabupaten Dompu, NTB, Wanda Wulandari, mencabut laporannya di polisi soal kekasihnya, Muhammad Riski Dalaga, yang melarikan diri saat hari-H pernikahan. Pencabutan laporan dilakukan Wanda usai mendapat janji akan dinikahi Riski.

"Laporan pengaduan dicabut," ujar Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat kepada detikcom, Jumat (11/2/2022).

Janji Riski akan menikahi Wanda memang sudah terlontar usai polisi mempertemukan keluarga besar Riski dan Wanda. Pertemuan 2 keluarga besar itu diinisiasi polisi setelah mengamankan Riski, yang melarikan diri ke Kota Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dimediasi pertemuan keluarga, jadi kesepakatan kedua belah pihak, pihak laki-laki sama pihak perempuan untuk dinikahkan ulang. Itu kesepakatan kedua keluarga mempelai, ini sudah mencapai mufakat," kata Iwan.

Belum diketahui kapan Riski dan Wanda akan melangsungkan pernikahan. Iwan mengatakan hari dan tanggal pernikahan diserahkan kepada keluarga keduanya.

ADVERTISEMENT

"Dimusyawarahkan di kedua belah pihak (hari pernikahan), yang penting sudah sepakat," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Wanda melaporkan Riski ke polisi usai ditinggal kabur saat hari H pernikahan. Akibat aksi Riski itu, Wanda harus berdiri seorang diri di pelaminan menerima tamu undangan dengan menangis.

"Sudah (lapor polisi) kemarin pas selesai acara resepsi. Lapor ke Polsek dan sekarang lapor ke Polres," kata Wanda kepada detikcom, Rabu (9/2) lalu.

Wanda mengaku keluarganya mengalami sejumlah kerugian akibat ulah Riski yang kabur saat hari-H akad nikah dan resepsi. Kerugian itu di antaranya biaya resepsi pernikahan yang seluruhnya sudah dibayar lunas.

"(Kerugian) sekitar Rp 5 juta lebih, tapi itu untuk DP, (belum) musik, MUA, baju pengantin, dan lain-lain keluarga saya semua yang tanggung," kata Wanda.

Sementara itu, untuk pihak keluarga Riski disebut menalangi biaya kegiatan sokongan (mbolo weki dalam bahasa Bima) pada Kamis (3/2) malam setelah sama-sama mengurus administrasi di KUA.

"Sepeser pun hasil mbolo weki-nya tidak pernah kasih ke keluarga kami. Dia kabur setelah malam sokongan itu," kata Wanda.

(nvl/hmw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads