Aussie-PNG Bahas Pemulangan 3 WNI
Jumat, 12 Mei 2006 14:47 WIB
Jakarta - Setelah menolak suaka 3 WNI, Australia dan Papua Nugini (PNG) akan membicarakan pemulangan pencari suaka asal Papua."Australia masih melakukan pembicaraan dengan Papua Nugini, karena rupanya ada perjanjian bilateral kedua negara. Kedua negara itu anggota komisi PBB tentang pengungsi tahun 1951," kata juru bicara Deplu Yuri Thamrin.Hal ini disampaikan dia di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (12/5/2006)."Dalam kesepakatan itu, mereka berkewajiban memulangkan masing-masing para pencari suaka yang berangkat dari kedua negara," lanjutnya.Dikatakan dia, 3 WNI tersebut masih berada di Pulau Horn, Australia dan dalam keadaan baik.Seandainya penyelesaian tidak mencapai secara bilateral dengan Papua Nugini, menurut dia, Australia akan menerapkan kebijakan baru yang diumumkan 13 April."Pencari suaka tidak akan diproses di daratan Australia. Tetapi di 3 tempat yaitu di Pulau Christmas, Pulau Manus, dan Pulau Nauru," kata Yuri.Selain itu, kata Yuri, Australia akan mencarikan negara ketiga untuk menampungnya.Apa mereka pencari suaka? "Belum ada informasi apapun. Tetapi kalau benar, kita mempertanyakan dalam rangka apa mereka mencari suaka kerena kita ingin menyelesaikan Papua secara baik," jawab Yuri.Lebih lanjut, Yuri menyatakan nama-nama WNI itu masih simpang siur karena berbagai sumber menyebut nama yang berbeda.Ketika ditanya apakah ketegangan RI akan menurun dengan sikap Australia ini, Yuri menjawab diplomatis. "Ini bukan masalah ketegangan atau bukan. Tetapi, bagaimana menciptakan hubungan kedua negara menjadi kokoh," cetusnya.
(aan/)











































