Pemuda Perkosa Berulang Kali Gadis di Bengkulu Ditangkap Polisi

Pemuda Perkosa Berulang Kali Gadis di Bengkulu Ditangkap Polisi

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 14:46 WIB
Pemerkosa gadis di Bengkulu diamankan polisi
Pemerkosa gadis di Bengkulu ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)
Bengkulu -

Seorang gadis di Seluma, Bengkulu, berulang kali diperkosa pemuda kenalannya. Korban terpaksa melayani kemauan pelaku karena di bawah ancaman.

Kasat Reskrim Polres Seluma, Polda Bengkulu, AKP. Andi Rahmat Bustanil, mengatakan penangkapan pelaku berlangsung di kawasan Pasar Tais pada Kamis (10/2/2022).

"Pelaku telah kami tangkap dengan cara memancing pelaku dengan meminta korban dijemput, saat itulah pelaku kita tangkap," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan kasus ini terbongkar saat korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Kedua orang tunya lalu melapor ke polisi.

"Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut di Pondok Kebun sawit Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur, awalnya korban hanya diajak jalan-jalan lalu diperkosa pelaku dan direkam dengan handphone," jelas Andi.

ADVERTISEMENT

Andi menjelaskan, pelaku OS (25) pada 5 Januari lalu sekitar pukul 20.00 WIB, menghubungi korban melalui aplikasi messenger dan mengajak ketemuan, saat itu pelaku menjemput korban di ujung gang yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kostnya, setelah dijemput kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan dan mampir membeli makanan dan minuman beralkohol jenis anggur merah.

Ia melanjutkan, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok kebun yang berjarak sekitar 1 km dari rumah warga dan di tempat tersebut pelaku menyuruh korban untuk minum minuman beralkohol tersebut tetapi korban tidak mau.

"Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya, namun korban melawan, dan saat itu pelaku menampar kepala korban sebanyak 2 kali hingga korban pusing hingga pelaku berhasil menyetubuhi korban. Saat itu pelaku merekam/memvideokan perbuatannya tersebut," ungkap Andi.

Andi mengungkapkan, dengan bekal video rekaman tersebutlah, pelaku mengancam korban dan meminta korban untuk memenuhi nafsu bejat pelaku hingga berulang kali.

"Pelaku mengancam korban bila tidak mengikuti keinginan pelaku akan menyebarkan video tersebut, karena itulah korban mengikuti keinginan pelaku," papar Andi.

Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku tersebut, korban menceritakan perbuatan tersebut kepada orang tuanya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads