Oleh-oleh Tim Investigasi DPR (3)
PT FI Perlu Diaudit Komprehensif
Jumat, 12 Mei 2006 14:16 WIB
Jakarta - Banyaknya kejanggalan di pertambangan PT Freeport Indonesia (PT FI) yang ditemukan oleh Tim Investigasi Panja Freeport Komisi VII DPR, maka perlu ada audit komprehensif terhadap perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu. Selama audit berlangsung, PT FI perlu menghentikan produksi sementara (moratorium). Permintaan ini disampaikan Ketua Tim Investigasi Panja Freeport Komisi VII DPR, Tjatur Sapto Edy, kepada detikcom, Jumat (12/5/2006). Audit tersebut meliputi audit penerimaan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), audit lingkungan, audit community development, audit tenaga kerja, audit konsentrat, dan lain-lain. "Audit harus dilaksanakan oleh auditor independen. Bukan seperti yang terjadi selama ini, karena audit dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk Freeport atau pemerintah. Kalau begini, hasilnya tidak objektif," ujar pria berumur 35 tahun ini. Bila dari hasil audit itu ditemukan penyimpangan-penyimpangan, maka PT FI harus membayar kepada negara atas penyimpangan-penyimpangan itu. Sebab, sejak Desember 1972, pemerintah diindikasikan selalu dirugikan oleh penambangan PT FI ini. Salah satu hal yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti adalah pengapalan konsentrat. Bila pengapalan konsentrat tidak diawasi dengan benar, maka pemerintah Indonesia akan terus dirugikan. Padahal, dari tonase pengapalan konsentrat inilah sumber perhitungan penerimaan negara. "Tidak ada aparat pemerintah atau lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengawasi dan memeriksa setiap konsentrat yang dikapalkan. Ini sudah terjadi sejak Desember 1972," kata dia. Selama ini, di pelabuhan Amamapare, pelabuhan yang digunakan PT FI untuk mengapalkan konsentrat ke negara-negara tujuan, hanya ada petugas Bea dan Cukai. Menurut Tjatur, petugas Bea dan Cukai ini hanya mengecek tonase konsentrat yang dikapalkan. "Namun, berapa kandungan emas, tembaga, dan perak dalam konsentrat itu tidak diketahui," kata dia. Yang sudah berjalan selama ini, kata Tjatur, pemeriksaan konsentrat hanya dilakukan oleh PT Sucofinfo. Namun, Sucofindo ini mendapatkan order dari PT dan bukan dari pemerintah Indonesia. "Karena itulah, kami tidak begitu percaya dengan data yang dikeluarkan Sucofindo, karena Sucofinfo tidak mewakili negara, tapi mewakili Freeport," ujar dia. Lagipula, Sucofindo juga tidak memeriksa kandungan setiap konsentrat yang dikapalkan, karena hanya memeriksa sampel konsentrat yang diberikan PT FI. Dalam laporan yang disampaikan PT FI, 1 ton konsentrat biasanya mengandung 30% tembaga, 25 gram emas, dan 70 gram perak. "Tapi, benarkah kandungan konsentrat seperti itu atau tidak. Makanya, perlu ada pihak yang memeriksa betul kandungan konsentrat saat pengapalan dilakukan," jelas dia. Data yang didapatkan detikcom, dalam kurun waktu tahun 2000-2005, ekspor konsentrat PT FI seberat sekitar 1 juta ton hingga 2,1 juta ton per tahun. Dengan nilai devisa per tahun sekitar US$ 1,1 miliar hingga 2,6 miliar. Tahun 2006, 1 Januari hingga 30 April, PT FI telah mengekspor konsentrat seberat 473.213,00 ton dengan nilai devisa US$ 804.925.006,46. Lantas berapa keuntungan yang dibagikan kepada pemerintah Indonesia? Karena Indonesia hanya memiliki 9 persen saham, maka keuntungan yang didapatkan Indonesia hanya 9 persen dari jumlah devisa. Kecil? Ya begitulah. Padahal, areal pertambangan di pegunungan Jayawijaya ini milik Indonesia. Dengan fakta ini, kata Tjatur, perlu ada peninjauan ulang kontak karya (KK) yang diberlakukan selama ini. KK terbaru yang dipegang oleh FI masih akan berlaku hingga tahun 2041. "Saat bertemu manajemen PT FI, sebenarnya mereka sudah membuka diri untuk renegosiasi untuk mengubah KK dengan pemerintah Indonesia," kata Tjatur. Karena itu, ujar dia, pemerintah SBY harus proaktif dengan memasukkan sejumlah item, termasuk mengakomodir keinginan-keinginan warga Papua dalam KK tersebut. "Secara bertahap, saham pemerintah juga harus ditingkatkan sehingga bisa menjadi mayoritas, tidak seperti saat ini yang hanya 9%," tutur dia. Dengan cara demikian, kata Tjatur, penerimaan negara dari pertambangan-pertambangan yang dikelola PT FI ini akan semakin meningkat. "Masyarakat sekitar Freeport juga ada rasa ikut memiliki, sehingga ketidakpuasan bisa ditekan dan kesejahteraan mereka meningkat. Hal ini jelas akan berujung pada penguatan kedaulatan NKRI," kata dia.
(asy/)











































