Pemda Dukung Sinergi Pupuk Kaltim-Polda Berantas Mafia Pupuk Subsidi

Pemda Dukung Sinergi Pupuk Kaltim-Polda Berantas Mafia Pupuk Subsidi

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 13:34 WIB
Pemda Dukung Sinergi Pupuk Kaltim hingga Kejati Perangi Mafia Pupuk
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung langkah PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menggandeng Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk pengamanan penyaluran pupuk subsidi di wilayah Kalimantan Timur.

Gubernur Kaltim melalui Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan pengawalan dan penegakan hukum penyaluran pupuk subsidi itu dinilai perlu, terutama untuk mencegah penyalahgunaan pupuk oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, atau mafia pupuk.

"Kami mengapresiasi penandatangan nota kesepahaman (MoU) PKT dengan Kapolda Kaltim dan Kajati Kaltim. Semoga MoU ini segera dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit dan dapat direalisasikan dengan baik, sehingga roda produksi dan pemasaran dapat terlaksana dengan baik secara berkesinambungan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza menuturkan Pupuk Kaltim dinilai turut memberikan kontribusi positif terhadap sektor pertanian secara luas. Peranannya sebagai produsen pupuk sangat penting untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan.

"Semoga pembangunan sektor pertanian di Kaltim makin meningkat dengan dukungan ketersediaan pupuk PKT dan penyalurannya terlaksana dengan baik karena dukungan pengamanan dan pengawalan yang baik dari aparat kepolisian Kalimantan Timur," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, inisiasi PKT untuk melakukan kerja sama antara produsen pupuk dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi setempat ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. Penandatanganan MoU dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto dilaksanakan pada Senin (7/2) lalu. Keesokannya dilanjutkan penandatanganan PKS dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman

Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi mengatakan aspek pengamanan distribusi pupuk subsidi selalu menjadi prioritas utama bagi PKT. Untuk itu, pihaknya mengajak pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kapolda Kalimantan Timur untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk.

"Kami berharap, lewat kolaborasi ini pupuk subsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan dan terhindar dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," ungkap Rahmad.

Kolaborasi ini dimulai dari Kalimantan Timur sebagai basis produksi perusahaan, kemudian akan dilanjutkan ke wilayah distribusi tanggung jawab perusahaan lainnya. Kerja sama ini langsung direspon baik oleh Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto.

Ia menuturkan dalam rangka pengamanan dan pengawasan distribusi pupuk, Polda Kaltim akan menurunkan langsung personil sesuai dengan kebutuhan guna melaksanakan tugas-tugas kepolisian yang bersifat preventif maupun represif.

Hal itu dilakukan agar jalannya distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan, serta alokasi pupuk yang ditetapkan oleh Gubernur Kaltim, sehingga para petani kecil benar-benar dapat menikmati subsidi pupuk dari pemerintah.

"Sinergi antar instansi ini akan mempermudah kami memerangi praktik mafia pupuk bersubsidi, dan siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk subsidi, akan kami tindak tegas," imbuh Imam.

Bersambung di halaman selanjutnya. Langsung klik

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman mengatakan kerja sama ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin, atas pelaksanaan operasi intelijen pemberantasan mafia pupuk.

Menurutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kejaksaan sebagai salah satu anggota komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) untuk mengawasi jalannya penyaluran pupuk subsidi yang aman dan memastikan hukum akan berlaku bagi siapa saja yang melanggarnya.

"Dengan koordinasi dan kerjasama penuh dari PKT, maka operasi di wilayah Kalimantan Timur akan menjadi lebih efektif sehingga apabila ada permasalahan terutama khususnya terkait adanya mafia pupuk maupun penyelewengan pupuk yang dihadapi oleh PKT dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai ranah hukum," ungkapnya.

Sebagai informasi, wilayah tanggung jawab distribusi Urea Subsidi PKT sendiri mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo, serta Nusa Tenggara Barat. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, data alokasi pupuk subsidi di wilayah Kalimantan Timur Tahun 2022 sendiri mencapai total 22.573 ton Urea. Jumlah ini mencakup wilayah Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda, Balikpapan, Kutai Barat, dan Bontang.

Tercatat, sejak 1-16 Januari 2022 PKT telah menyalurkan sebanyak 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk tahun 2022 sesuai peraturan Menteri Pertanian. Adapun pupuk NPK subsidi formula khusus (Kako) yang telah disalurkan sebanyak 81 ton dari total alokasi 11.469 ton.

Untuk kondisi gudang, stok urea subsidi di lini 2 dan 3 mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non-subsidi. Begitu juga NPK subsidi formula khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK non-subsidi.

Halaman 2 dari 2
(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads