Sebanyak 25 RT di Jakarta Barat masuk zona merah Corona. Dari 25 RT tersebut, zona merah terbanyak di Kecamatan Kembangan.
"(Terbanyak) di Kembangan Utara ada 3 RT, di Kembangan Selatan ada 3 RT, di Meruya Utara ada 3 RT dan di Srengseng ada 1 RT," ujar Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Dari data yang diterima detikcom, tercatat 25 RT masuk dalam zona merah. Data tersebut berdasarkan pada 6 Februari 2022.
Sebanyak 25 RT tersebut tersebar di 13 kelurahan yang ada di Jakarta Barat. Diantaranya, Kalideres, Pegadungan, Cengkareng Timur, Cengkareng Barat, Kapuk, Duri Kosambi, Kembangan Utara, Kembangan Selatan, Meruya Utara, Srengseng, Kota Bambu Selatan, Kemanggisan dan Palmerah.
Dari keseluruhan, tercatat 221 jiwa terkonfirmasi positif COVID. Sedangkan jumlah rumah yang terpapar ada sekitar 183 rumah.
Berikut sebaran 25 RT zona merah di Jakarta Barat:
1. Kelurahan Kalideres: terdapat 1 RT zona merah, yaitu RT 06/ RW 17
2. Kelurahan Pegadungan: terdapat 1 RT zona merah, yaitu RT 02/ RW 19
3. Kelurahan Cengkareng Timur: terdapat 3 RT zona merah, yaitu RT 07/ RW 14, RT 09/ RW 14 dan RT 06/ RW 14
4. Kelurahan Kapuk: terdapat 2 RT zona merah, yaitu RT 05/ RW 16 dan RT 05/ RW 14
5. Kelurahan Cengkareng Barat: terdapat 1 RT zona merah, yaitu RT 08/RW 05
6. Kelurahan Duri Kosambi: terdapat 1 RT zona merah, yaitu RT 01/ RW 05
7. Kelurahan Kembangan Utara: terdapat 3 RT zona merah, yaitu RT 13/ RW 09, RT 14/ RW 09 dan RT 07/ RW 10
8. Kelurahan Kembangan Selatan: terdapat 3 RT zona merah, yaitu RT 10/ RW 01, RT 01/ RW 02 dan RT 10/ RW 03
9. Kelurahan Meruya Utara: terdapat 3 RT zona merah, yaitu RT 02/ RW 04, RT 23/ RW 08 dan RT 08/ RW 05
10. Kelurahan Srengseng terdapat 3 RT zona merah, yaitu RT 07/ RW 06 dan RT 08/ RW 07
11. Kelurahan Kota Bambu Selatan: terdapat 2 RT zona merah, yaitu rusun di RW 01 dan RT 11/ RW 06
12. Kelurahan Kemanggisan: terdapat 1 RT zona merah, yaitu RT 11/ RW 01
13. Kelurahan Palmerah: terdapat 2 RT zona merah, yaitu RT 05/ RW 12 dan RT 07/ RW 12.
Sebanyak 25 RT di Jakarta Barat masuk zona merah kasus COVID-19. Status zona merah ini pun memaksa Pemkot Jakarta Barat menerapkan micro-lockdown di 25 RT tersebut.
"Menerapkan micro-lockdown terhadap 25 RT zona merah sesuai dengan data corona.jakarta.go.id," ujar Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, saat dihubungi, Kamis (10/2).
Pelaksanaan micro-lockdown akan dilakukan hingga 14 Februari mendatang. Tenggat tersebut sesuai dengan ketentuan PPKM level 3.
Simak video 'Satgas Klaim Stok Oksigen Aman di Tengah Gelombang 3 Corona':