KPK Bikin Aturan Baru Kepegawaian, Berimbas Novel dkk Tak Bisa Balik Lagi

KPK Bikin Aturan Baru Kepegawaian, Berimbas Novel dkk Tak Bisa Balik Lagi

Zunita Putri, Nahda Rizky Utami - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 21:28 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Andhika Prasetia/detikcom)

Polemik TWK saat itu 'menyingkirkan' 75 pegawai KPK yang pada akhirnya membuat 57 orang di antaranya harus angkat kaki dari KPK. Dalam Surat Keputusan atau SK untuk 57 orang itu disebutkan bila KPK 'Memberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung mulai tanggal 30 September 2021".

Poin ini menjadi satu ganjalan bagi Novel Baswedan Dkk yang sempat menyampaikan harapan untuk kembali ke KPK. Hal itu disampaikan Novel Baswedan saat akhirnya menerima pinangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan dan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel pada Selasa, 7 Desember 2021.

Hal senada disampaikan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik KPK, Yudi Purnomo. Dia berharap bisa kembali ke KPK dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

ADVERTISEMENT

"Kalau saya pribadi bahwa pertama saya masih yakin bahwa saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," ujar Yudi.

Dengan adanya Perkom baru KPK itu, kecil kemungkinan Novel Baswedan dkk bisa kembali ke KPK. Namun mengenai hal ini, detikcom telah menanyakan ke Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tetapi belum mendapatkan respons.


(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads