FBR & FPI Diadukan ke DPR

FBR & FPI Diadukan ke DPR

- detikNews
Jumat, 12 Mei 2006 11:51 WIB
Jakarta - Gerah melihat tindakan Forum Betawi Rempuq (FBR) dan Front Pembela Islam (FPI) yang kerap meresahkan masyarakat, Alumni UI pun melaporkan kedua ormas itu ke DPR.Laporan ini disampaikan 10 orang dari alumni dan mantan mahasiwa Falkutas Hukum UI (Jurist Makara) kepada Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5/2006)."Kami mengadukan FBR dan FPI. Kami selama ini menilai tindakan mereka telah meresahkan masyarakat dan melakukan serangkaian pelanggaran hukum secara terbuka dengan kekerasan, mengancam, perusakan dan pembakaran," urai salah seorang perwakilan, Laode Ronald Firman.Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini juga menyesalkan tindakan kepolisian yang seakan-akan membiarkan aksi FBR dan FPI dengan tidak melakukan tindakan preventif dan represif."Kami meminta DPR memanggil Kapolri guna melakukan penyelidikan secara tuntas," ujarnya.Menanggapi hal itu, Ketua DPR Agung Laksono berjanji akan melimpahkan persoalan ini kepada Komisi III DPR."Saya pikir hal-hal yang tidak memberikan kepastian ini harus dilawan. Mudah-mudahan dalam raker dengan kepolisian dapat segera diproses," kata Agung. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads