Wakapolri Akui Penyalahgunaan Wewenang Polisi Rentan Luput dari Pengawasan

Wakapolri Akui Penyalahgunaan Wewenang Polisi Rentan Luput dari Pengawasan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 19:04 WIB
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono pantau tol cipali jelang libur cuti bersama
Wakapolri Komjen Gatot (Foto: Dian Firmansyah)
Jakarta -

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengakui bahwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh polisi selama bertugas rentan luput dari pengawasan. Gatot mengatakan Polri siap berbenah.

"Disadari pula adanya kerentanan dalam penyalahgunaan wewenang yang luput dari pengawasan," ujar Gatot dalam konferensi virtual, Kamis (10/2/2022).

Gatot menjelaskan Polri akan mengawasi setiap anggotanya sejak dari level pendidikan. Pengawasan dan kontrol akan terus dilakukan sampai mereka bertugas supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya, Polri senantiasa berkomitmen kuat untuk mengoptimalkan upaya kontrol dan pengawasan terhadap anggota yang dimulai sejak pendidikan pembentukan, hingga pada saat mereka bertugas," tuturnya.

Kemudian, Gatot menyinggung jumlah anggota Polri yang mencapai 450 ribu orang. Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan betapa besarnya organisasi Polri.

ADVERTISEMENT

"Dan kepada seluruh personel Polri yang berjumlah 450.635 orang, menyadari besarnya organisasi dan banyaknya jumlah personel Polri dalam menjalankan tugas pokok harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), gakkum (penegakkan hukum), dan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," jelas Gatot.

Untuk itu, lanjut Gatot, dirinya mengharapkan pengawasan eksternal terhadap Polri.

"Maka untuk hal ini, Polri juga dibantu oleh peran dari bapak, ibu, sekalian yang membawahi lembaga-lembaga negara untuk membantu pengawasan eksternal terhadap Polri," imbuhnya.

Simak juga 'Polisi Klaim Pengamanan di Desa Wadas Tak Gunakan Kekerasan':

[Gambas:Video 20detik]



(drg/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads