Muhammadiyah Berharap Aparat di Wadas Tak Lagi Berjumlah Besar

Muhammadiyah Berharap Aparat di Wadas Tak Lagi Berjumlah Besar

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 15:43 WIB


64 Warga Akhirnya Dibebaskan

Masih di hari yang sama, sesuai janji dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, sebanyak 64 warga yang ditahan di Mapolres Purworejo usai kerusuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, akhirnya dipulangkan. Sebelum pulang, satu per satu warga itu tampak diberi bingkisan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.

Setelah dimintai keterangan polisi, 64 warga yang ditahan usai kericuhan di Desa Wadas pada Selasa (8/2), diantar pulang menggunakan dua bus yang disediakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Sebelumnya, mereka menolak saat akan diantar menggunakan truk polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Purworejo hari ini telah memulangkan warga Wadas yang kemarin kita amankan dan kemudian kita klarifikasi. Kemudian hari ini kita pulangkan didampingi oleh kepala desa setempat," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono saat ditemui detikJateng di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2) sore.


Warga Tetap Menolak Tambang

Warga yang dipulangkan, Mushohihul Khasani (35), menyatakan dirinya serta warga lain tetap kukuh menolak penambangan batu andesit di desanya. Dia juga berharap aparat tidak lagi melakukan tindakan sewenang-wenang kepada warga.

ADVERTISEMENT

"Kami tetap menolak penambangan dan akan terus memperjuangkan hak kami. Buat aparat, jangan perlakukan kami sewenang-wenang," tutur Mushohihul.


(isa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads