Tailing Freeport Tidak Berpipa

Oleh-oleh Tim Investigasi DPR (1)

Tailing Freeport Tidak Berpipa

- detikNews
Jumat, 12 Mei 2006 11:12 WIB
Jakarta - Panja Freeport Komisi VII DPR membentuk tim investigasi untuk meneliti pertambangan PT Freeport Indonesia (FI) yang diduga telah mencemarkan lingkungan. Salah satu buah tangan tim investigasi ini, ternyata tailing PT FI tidak berpipa. Limbah proses penambangan biji emas di pertambangan Grassberg Pegunungan Jayawijaya (4.300 mdpl), Papua, itu dialirkan melalui sebuah jalur seperti sungai. Yang mengejutkan limbah itu tidak dialirkan melalui pipa. Limbah mengalir begitu saja di atas tanah hingga laut Arafura. Menurut Ketua Tim Investigasi, Tjatur Sapto Edy, PT FI telah mengubah sungai Aghawagon, Otomona, dan Ajkwa menjadi saluran tailing hingga laut Arafura. Hal ini mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan yang luar biasa dan mengancam kelangsungan ekosistem. Pemantauan di lapangan, menurut Tjatur, tailing PT FI ini sepanjang 75 mil atau setara 110 km. Tailing yang menggunakan alur sungai ini memanjang dari pegunungan Jayawijaya hingga laut Arafura. Aliran sungai tailing ini cukup deras, karena membawa limbah 230 ribu ton per hari. Luar biasa!Gara-gara tailing tanpa dilengkapi pipa ini, kata Tjatur, banyak warga Papua yang mengais biji emas dan pinggir sungai ini. Tidak sedikit warga Papua yang menjadi korban diterjang derasnya aliran tailing ini. Informasi yang ditemukan di lapangan, kata Tjatur, ada 20 orang tewas per tahun karena terseret air limbah. Terhadap tailing yang tidak ramah lingkungan, menurut Tjatur, seharusnya PT FI segera memperbaiki tailing tersebut. "PT FI harus mengendalikan tailing ini dengan melakukan transportasi tailing menggunakan pipa. Tailing kemudian ditempatkan di area pengendapan dan diolah kembali. Kemudian dibentuk industri untuk memanfaatkan tailing itu, yang sahamnya dimiliki negara dan masyarakat setempat," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panja Freeport Komisi VII DPR ini. "Kalau cara ini dipergunakan, maka PT FI tidak mencemari lingkungan seperti sekarang," imbuh Tjatur kepada detikcom, Jumat (12/5/2006). Tim Investigasi Tim Investigasi Freeport ini dibentuk pada awal masa sidang IV 1 Mei lalu oleh Panja Komisi VII DPR. Tim investigasi yang diketuai Tjatur (FPAN) ini beranggotakan Sonny Keraf (FPDIP), Dito Ganinduto (FPG), Iedil Suryadi dan HBT Achda (FPPP), Ali Mubarak (FKB), dan Idris Luthfi (FPKS). Tim ini melakukan investigasi lapangan di wilayah kerja PT FI di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada 4-7 Mei 2006. Tim dibantu satu orang tenaga ahli dari Komisi VII dan dua orang tenaga ahli dari BPPT. Dalam investigasinya, tim telah melakukan peninjauan lapangan dan mengambil sampel dari arel tambang di Grassberg hingga muara sungai Ajkwa. Tim investigasi juga bertukar pikiran dengan dengan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Komoro (LPMAK), tokoh-tokoh Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA), dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (LEMASKO), Yayasan Mama Yosepha Yahamak, Walhi, Elsham, Pemkab Mimika, Bea Cukai, Sucofindo serta manajemen PT FI. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads