Penolakan tambang berujung ricuh membuat 64 orang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah ditangkap. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas peristiwa ini dan 64 orang itu pun telah dibebaskan.
Sebelum membeberkan data rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, secara terbuka Ganjar meminta maaf terkait insiden saat pengukuran lahan tambang di desa tersebut, Selasa (8/2) lalu. Ganjar juga memastikan bahwa warga yang sempat ditangkap akan segera dilepas.
"Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo, terkhusus yang ada di Desa Wadas, karena kejadian kemarin mungkin merasa betul-betul tidak nyaman," ujar Ganjar dalam keterangan pers yang digelar di Mapolres Purworejo, seperti dikutip dari detikJateng Rabu (9/2/2021).
"Saya minta maaf dan saya bertanggung jawab," ujar Ganjar kembali meminta maaf.
Gandeng Komnas HAM
Ganjar Pranowo kemudian buka suara soal pengukuran lahan terdampak Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas yang berujung ricuh. Ganjar mengatakan pihaknya menggandeng Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog dengan pihak pro maupun kontra di Desa Wadas.
"Kenapa kami ajak Komnas HAM? Karena Komnas HAM akan menjadi institusi netral yang kita harapkan menjembatani," terangnya.
Dia menyebut Pemprov Jateng bersama Bupati Purworejo, Polda Jateng, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO), BPN, bergerak setelah ada putusan kasasi yang menolak gugatan warga terkait pembangunan Bendungan Bener. Ganjar menyebut Komnas HAM turut dilibatkan karena menjadi institusi netral yang diharapkan bisa merangkul pihak yang kontra.
"Barangkali kalau gubernur merasa kami hanya di pihak pemerintah dan abai maka kami meminta kepada Komnas HAM. Terakhir kami meminta dihadirkan mereka yang belum setuju dan sudah setuju. Pada saat digelar yang belum setuju belum hadir, maka Komnas HAM datang ke Wadas untuk meyakinkan dan menjelaskan kepada mereka yang sebenarnya kami menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberikan ruang, mendengarkan, apa yang perlu kami sampaikan dan jawab. Ini bagian dari kami mengajak masyarakat agar bisa berpartisipasi agar pekerjaan ini berjalan mulus," urai Ganjar.
Ganjar Siap Berdialog dengan Komnas HAM
Ganjar menyebut, pengukuran yang dilakukan pada Selasa (8/2), dilakukan atas permintaan masyarakat yang setuju dengan adanya pembangunan. "Masyarakat yang bertemu dengan Komnas HAM, yang sudah sepakat minta segera diukur. Kami mencoba berkomunikasi dengan tokoh agama, masyarakat di Desa Wadas bahwa kami akan masuk," paparnya.
"Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat untuk menghormati mereka dengan sikapnya. Untuk itulah kami sangat prudence, kami sangat hati-hati," ujar Ganjar.
Di sisi lain, kata Ganjar, Komnas HAM secara proaktif juga mendatangi para warga yang kontra. Pihaknya pun masih membuka ruang dialog dengan warga yang kontra agar bisa segera tercapai kesepakatan.
"Tanggal 20 Januari 2022 Komnas HAM gelar dialog di Hotel Gracia di mana di hotel itu diundang yang pro, kontra BPN, BBWS, dan yang lain. Namun pertemuan hanya dihadiri yang pro, sedangkan yang kontra tidak hadir. Untuk yang pro kemarin meminta segera dilakukan pengukuran lahan, untuk yang kontra didatangi Komnas HAM, jadi Komnas HAM punya effort yang cukup bagus," tuturnya.
Rangkuman Kronologi Ricuh Wadas versi Ganjar
Berikut rangkuman kronologis peristiwa yang disampaikan Ganjar:
- 31 Agustus 2021
Ganjar mengungkap ada gugatan warga Desa Wadas ke PTUN dan diputus ditolak.
- 29 November 2021
Ada putusan kasasi dari gugatan dengan objek sengketa Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 590/20/2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.
"(Gugatan) atas nama nama Sutrisno, Rokhanah, Ana dengan putusan ditolak," tuturnya.
- November 2021
Ganjar mengundang Komnas HAM, Camat Bener, Kades Wadas, BBWS, Pakar dari Undip ke kantornya. Rapat ini dilakukan untuk mencari masukan terkait putusan kasasi tersebut.
- 6 Desember 2021
Komnas HAM mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk Gubernur Jateng, untuk memfasilitasi dialog.
"Bersama gubernur Bupati Purworejo, BBWS Serayu, yang Komnas meminta membangun ruang dialog dengan warga untuk penyelesaian konflik dan gubernur meminta Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog yang tadi saya ceritakan," terang Ganjar.
- 20 Januari 2022
Komnas HAM menggelar dialog di Hotel Gracia dan mengundang warga Wadas yang pro, kontra, BPN, BBWS, dan yang lain. Namun pertemuan hanya dihadiri warga yang pro, sedangkan yang kontra tidak hadir.
"Untuk yang pro kemarin meminta segera dilakukan pengukuran lahan. Untuk yang kontra didatangi Komnas HAM, jadi Komnas HAM punya effort yang cukup bagus," terang Ganjar.
- 8 Februari 2022
Tim BPN dikawal Polda Jateng, TNI, dan Satpol PP mulai melakukan pengukuran. Rencana pengukuran lahan terdampak ini dilakukan pada 8-10 Februari dengan melibatkan 10 tim dari BPN, tim appraisal, pemilik tanah, dan para saksi.
"Catatan tanah terdampak Desa Wadas menurut kami, sebelum diukur kemarin 617 bidang, 360 bidang sudah setuju 163 menolak, dan sisanya belum memutuskan. Pengukuran ini dilakukan hanya untuk warga yang setuju," terangnya.
Simak video 'Kata Pejabat-Polisi soal Kisruh Warga di Desa Wadas':
(rdp/bar)