PDIP Soroti Sederet Kejanggalan Pemenang Lelang Tender Formula E

PDIP Soroti Sederet Kejanggalan Pemenang Lelang Tender Formula E

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 10:52 WIB
Komisi B DPRD DKI Jakarta meninjau lokasi Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta. Lahan ini ternyata dulunya merupakan rawa-rawa dan pembuangan lumpur hasil proyek.
Formula E (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

PDIP DKI Jakarta menyoroti proses lelang tender sirkuit Formula E yang tidak transparan. PDIP menduga proses lelang telah diatur sedemikian rupa sehingga memenangkan PT Jaya Konstruksi.

"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, PDIP menduga alasan lelang sempat dibatalkan terlebih dahulu hingga akhirnya PT Jaya Konstruksi ditunjuk sebagai pemenang.

"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kejanggalan lainnya yang disoroti PDIP adalah nilai proyek sebesar Rp 50 miliar yang dimenangkan oleh perusahaan BUMD. Gembong mengatakan perusahaan BUMD atau BUMN memiliki batasan pengerjaan proyek minimal Rp 100 miliar.

"Adalah keanehan tersendiri, nilai proyek yang hanya sebesar Rp 50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp 100 miliar," tandasnya.

PDIP Tuding DKI Bohong Formula E Tak Pakai APBD

PDIP juga menuding Pemprov DKI telah berbohong jika mengatakan Formula E tak menggunakan APBD. Nyatanya, kas Pemprov dari APBD sebesar Rp 560 miliar sudah keluar untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku pemegang lisensi ajang balap mobil listrik itu.

"Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD terhadap penyelenggaraan Formula E," imbuhnya.

Gembong memerinci sebanyak Rp 360 miliar di antaranya bersumber dari APBD Perubahan 2019 dan Rp 200 miliar lainnya dari APBD 2020. Pembayaran commitment fee, sebutnya, dilakukan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation, pemegang lisensi Formula E," ujarnya.

PT JakPro selaku penyelenggara event Formula E di Jakarta telah mengalokasikan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun demi mendukung penyelenggaraan event tersebut. Bahkan PDIP menyebut JakPro sudah melakukan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan dana yang bersumber dari kas internalnya.

"Faktanya PT Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT Jakpro," ucapnya.

Simak juga video 'Anies Beri Alasan Kenapa Formula E Harus Terlaksana':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads