Anggota Komisi III DPR Heru Widodo bicara soal insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Heru mengatakan jika ada oknum polisi melakukan pelanggaran, harus ditindak.
"Jika ada oknum Polri yang melakukan tindakan pelanggaran, kekerasan, dan lain-lain, harus ditindak tegas," kata Heru kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Heru menilai kekerasan terhadap warga tidak dibenarkan. Dia menilai ada pelanggaran hukum dalam insiden di Desa Wadas.
"Kekerasan atas alasan apapun kepada warga sipil yang tidak melakukan perlawanan dan tidak bersenjata itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum," ujar politikus PKB itu.
"Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga dan pendamping hukum warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menunjukkan kurang mengimplementasikan Polri Presisi," sambungnya.
Insiden Wadas ini bermula saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo hendak melakukan pengukuran lahan kuari di Desa Wadas untuk proyek Bendungan Bener. Pengukuran itu dilakukan dengan pengawalan polisi dan TNI pada Selasa (8/2).
Petugas gabungan kemudian berbagi tugas. Ada yang berjaga di jalan sekitar masjid lokasi warga menggelar istigasah, ada pula yang mengawal warga dan BPN untuk pengukuran.
Masuknya polisi itu kemudian menuai kritik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pihak YLBHI menyebut ada intimidasi yang dilakukan polisi saat masuk ke Desa Wadas.
Warga yang menolak kuari menggelar istigasah dengan pengawasan petugas. Pantauan detikJateng di lokasi, istigasah awalnya berjalan damai.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(fca/haf)