Pelarian Briptu Christy berakhir. Polwan DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena desersi itu ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Briptu Christy meninggalkan tugas sebagai anggota Polresta Manado pada November 2021. Briptu Christy sempat diminta masuk tugas lagi oleh Propam, namun Briptu Christy tetap mangkir tugas.
Akibatnya, Propam Polresta Manado resmi mengeluarkan surat desersi untuk Briptu Christy awal Desember 2021. Setelah resmi dinyatakan desersi, Briptu Christy kemudian dikabarkan menghilang pada Januari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Polda Sulut memasukkan Briptu Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 31 Januari 2022. Kasus Briptu Christy masuk DPO kemudian viral di media sosial.
Briptu Christy DPO Ditangkap Usai 9 Hari DPO
Setelah sembilan hari dinyatakan DPO, Briptu Christy akhirnya tertangkap. Briptu Christy ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jaksel.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2).
Briptu Christy ditangkap tim gabungan Polresta Manado, Polda Sulut dan Polda Metro Jaya pada Selasa (8/2). Briptu Christy seorang diri saat tertangkap.
"(Ditangkap) sendiri," ungkap Zulpan.
Simak video '4 Fakta Terkait Pelarian Briptu Christy, Polwan DPO Karena Desersi':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Briptu Christy Langsung Diterbangkan ke Manado
Briptu Christy langsung diterbangkan ke Kota Manado, Sulut setelah tertangkap. Briptu Christy akan diproses Propam karena pelanggaran disiplin.
"Sudah diterbangkan ke Manado," beber Zulpan.
Zulpan mengungkap Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini diterbangkan ke Manado karena penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.
"Diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," katanya.
Briptu Christy Diproses Intensif Propam Polda Sulut
Briptu Christy telah tiba di Mapolda Sulut pada Rabu (9/1). Briptu Christy kemudian langsung diperiksa intensif oleh Propam Polda Sulut.
"Hari ini sudah ada di Polda, penanganannya sementara ditangani secara intensif di Propam," kata Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait kepada detikcom, Rabu (9/2) malam.
Julianto mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal. Pendalaman masih dilakukan karena Briptu Christy baru tiba di Mapolda Sulut.
"Nanti kita kabari lagi," kata Julianto.