Ganjil genap di DKI Jakarta hari ini, Kamis 10 Februari 2022 tetap berlaku selama PPKM level 3. Ganjil genap berlaku di 13 ruas jalan dan 3 lokasi wisata di Jakarta.
Hari ini, hanya kendaraan berpelat genap yang diperbolehkan melintas di kawasan ganjil genap. Ganjil genap pagi ini erlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB.
Ketentuan soal ganjil genap ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Pada Masa PPKM Level 3 COVID-19. Ganjil genap berlaku sejak 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manajemen kebutuhan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu huruf b (tempat wisata) diberlakukan pada tanggal 11 Februari 2022 sampai dengan 13 Februari 2022," demikian bunyi diktum kedua SK yang dilihat, Rabu (9/2/2022).
Berikut lokasi ganjil-genap di Jakarta:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jendral Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
Lokasi ganjil genap di tempat wisata:
1. Pintu masuk timur dan pintu masuk barat Ancol Taman Impian
2. Pintu masuk 1 dan pintu masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah
3. Pintu masuk utara dan pintu masuk barat Taman Margasatwa Ragunan
Jadwal ganjil genap:
Ganjil genap berlaku setiap Senin-Jumat, pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Sedangkan ganjil genap di kawasan wisata berlaku mulai Jumat-Minggu pukul 12.00-18.00 WIB.
Simak video 'Catat! Ini 13 Wilayah yang Masih Berlakukan Ganjil-Genap':