Polisi mengungkap pengemudi sedan Camry yang ditumpangi putra Gubernur Kaltara Zainal A Paliwan, AKP Novandi Arya Kharisma adalah kader PSI, Fatimah atau Sis Zahra. AKP Novandi Arya Kharisma dan Sis Zahra, keduanya tewas dalam kecelakaan ini. Polisi membeberkan bukti-bukti Sis Zahra yang mengemudikan mobil.
"Keterangan saksi-saksi di TKP yang mengevakuasi sedan tersebut ada tiga 3 orang saksi termasuk anggota Polres Jakpus, pemadam kebakaran, dan saksi di TKP yang mengevakuasi jenazah tersebut dan menunjukkan bahwa yang diduga laki-laki berada di sebelah kiri dan yang diduga perempuan berada di kursi pengemudi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (9/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepatu Wanita di Bawah Jok Kemudi
Kemudian, sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam mobil menguatkan bahwa Sis Zahra yang mengemudikan mobil. Hal itu terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang-barang milik perempuan ada di jok depan bagian kanan.
"Ditemukan barang-barang milik wanita antara lain: tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik merah semuanya berada di sisi kanan depan, di sisi pengemudi," jelas Sambodo.
Bukti Visum AKP Novandi Luka di Paha Kiri
Kemudian dari bukti visum et repetum, terdapat fraktur atau patah tulang paha kiri pada jenazah laki-laki AKP Novandi Arya Kharisma. Hal itu diyakini karena paha kiri AKP Novandi Arya Kharisma terjepit dashboard sisi kiri mobil.
"Fraktur tersebut bersesuaian hasil pemeriksaan barang bukti sedan Camry yang menunjukan bahwa akibat kecelakaan tersebut telah menyebabkan dashboard dari kendaraan tersebut menjepit kursi sebelah kiri depan. Kursi penumpang sebelah kiri depan pada bagian kiri," tutur Sambodo.
Dari ketiga alat bukti itu, polisi menyimpulkan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh Fatimah kader PSI.
"Sehingga dengan ketiga alat bukti tersebut kami penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi kendaraan tersebut adalah sodari F yang berjenis kelamin perempuan," jelasnya.
Kecelakaan yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Sis Zahra terjadi pada Senin (7/2) pukul 00.30 WIB. Mobil awalnya melintas dari arah Selatan menuju utara di Jalan Raya Pasar Senen. Setiba di seberang terminal bus Senen, sedan itu menabrak separator busway lalu terbakar.
Dalam kasus ini penyidik menetapkan Sis Zahra sebagai tersangka. Namun, karena Sis Zahra juga tewas dalam kecelakaan ini sehingga penyidikan kasus dihentikan.
Simak Video 'Kronologi Kecelakaan Tunggal yang Renggut Nyawa AKP Novandi':