Sis Zahra Tersangka Kecelakaan di Senen Tewas, Kasusnya Dihentikan

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 20:40 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Fatimah Az Zahra alias Sis Zahra ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan sedan yang mengakibatkan tewasnya AKP Novandi Arya Kharisma. Polisi menghentikan penyidikan kasus ini karena Sis Zahra juga tewas dalam insiden itu.

"Karena tersangka Saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (9/2/2022).

Sambodo mengatakan penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3).

Sambodo menjelaskan penyidik menetapkan Fatimah Az Zahra sebagai tersangka karena kader PSI Banjarmasin itu berperan sebagai pengemudi. Mobil itu mengalami kecelakaan tunggal hingga menyebabkan dua orang tewas.

Sis Zahra Sopiri Mobil, AKP Novandi Duduk Samping

Saat kecelakaan terjadi, AKP Novandi Arya Kharisma duduk di kursi samping sopir. Putra Gubernur Kaltara Zinal A Paliwang itu mengalami patah tulang sehingga tak dapat keluar dari mobil.

Sambodo menerangkan hasil visum dan olah TKP. Dia mengatakan korban mengalami tulang akibat benturan dari dashboard setelah mobil menabrak separator busway.

Simak Video 'Sis Zahra Ditetapkan Jadi Tersangka di Kecelakaan AKP Novandi':







(jbr/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork