Warga Wadas yang Dipulangkan Polisi Tetap Tolak Tambang

Warga Wadas yang Dipulangkan Polisi Tetap Tolak Tambang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 17:39 WIB
Jakarta -

Sebanyak 64 warga yang ditahan di Mapolres Purworejo usai kerusuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, dipulangkan sore ini. Usai dipulangkan, mereka tetap menolak tambang di desanya.

Mereka juga dibekali bingkisan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi. Setelah dimintai keterangan polisi, 64 warga yang ditahan usai kericuhan di Desa Wadas kemarin, Selasa (8/2), diantar pulang menggunakan dua bus yang disediakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Sebelumnya, mereka menolak saat akan diantar menggunakan truk polisi.

"Polres Purworejo hari ini telah memulangkan warga Wadas yang kemarin kita amankan dan kemudian kita klarifikasi. Kemudian hari ini kita pulangkan didampingi oleh kepala desa setempat," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono seperti dikutip dari detikJateng, Rabu (9/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sebelum pulang, satu per satu warga itu menerima bingkisan dan uang dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. Polisi juga meminta maaf kepada warga karena peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, kemarin.

"Kemudian ada tali asih dari Kapolda yang disampaikan untuk warga Wadas," imbuh Agus Budi.

Sementara itu, salah seorang warga yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo, Fajar (25), menyampaikan terima kasih kepada polisi meski dia menganggap bingkisan dari Kapolda Jateng itu bukan hal yang istimewa.

"(Soal bingkisan) ya biasa aja sih, nggak begitu penting. Ya maturnuwun buat Polres. Isinya kurang paham, bentuknya kardus sama amplop," ucapnya.

Warga lain, Mushohihul Khasani (35), menyatakan dirinya serta warga lain tetap kukuh menolak penambangan batu andesit di desanya. Dia juga berharap aparat tidak lagi melakukan tindakan sewenang-wenang kepada warga.

"Kami tetap menolak penambangan dan akan terus memperjuangkan hak kami. Buat aparat, jangan perlakukan kami sewenang-wenang," tutur Mushohihul.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads