Polisi mulai menyelidiki kasus Wanda Wulandari, pengantin wanita yang ditinggal kabur mempelai pria saat akad nikah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyelidikan dilakukan setelah pihak Wanda resmi melapor ke polisi.
"Kemarin sudah disampaikan laporan pengaduan ke Polres. Sekarang kita lakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Dompu Ipda Ahmad Marzuki kepada detikcom Rabu (9/2/2022).
Ipda Marzuki mengatakan, pihaknya menerima laporan penipuan dalam kasus ini. Laporan itu masih dikaji penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi belum bisa mengatakan kasus ini apakah penipuan seperti banyak yang dikatakan orang," tutur Marzuki.
Polisi juga belum menindaklanjuti informasi soal terlapor yang kabur ke Kota Mataram. Penyidik masih fokus mendalami apakah perbuatan Riski tergolong pidana atau bukan.
"Si laki-lakinya belum ditahan karena ini adalah aduan. Si laki-laki itu pun saat ini sedang di Mataram dan dikabarkan akan ke pulang ke Dompu hari ini," kata Marzuki.
Sebelumnya, Wanda Wulandari melaporkan Riski ke polisi atas tuduhan penipuan karena kabur saat hari H pernikahan, Senin (7/2). Wanda dan keluarga merasa dirugikan oleh ulah Riski.
"Sudah (lapor polisi) kemarin pas selesai acara resepsi. Lapor ke Polsek dan sekarang lapor ke Polres," kata Wanda dalam wawancara terpisah, Rabu (9/2).
Lihat juga video 'Hendak Akad Nikah, Pengantin Pria di Bima Malah Ditendang Calon Mertua':