Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendorong polisi membebaskan warga Desa Wadas yang ditangkap. Yunarto berharap ada proses dialog dengan pihak yang pro dan kontra terhadap proses pengukuran lahan tersebut.
"@ganjarpranowo harus turun tangan ke pihak kepolisian utk bisa dorong lepaskan mereka & pastikan kedepan ada dialog," katanya seperti dikutip lewat akun media sosialnya, Rabu (9/2/2022).
Yunarto menilai tindakan represif yang dilakukan oleh personel Polri terhadap warga Desa Wadas tidak bisa dibenarkan walaupun gugatan warga kepada Gubernur Jateng ditolak oleh pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlepas mau apapun keputusan pengadilan tentang kasus wadas, tindakan represif aparat kemarin jelas ngawur," katanya.
Sebagai informasi tambahan, PTUN Semarang menolak gugatan warga Wadas terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gugatan yang dilayangkan adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.
Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan tersebut ditolak.
Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi serta berguna mewujudkan kemanfaatan air berkelanjutan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.