Seperti diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengukuran lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, yang akan dijadikan untuk pembangunan Bendungan Bener. Namun pengukuran itu diwarnai kericuhan hingga akhirnya puluhan orang ditangkap petugas.
Pasukan gabungan yang terdiri atas polisi dan TNI diterjunkan dalam pengamanan pengukuran lahan kuari tersebut. Pengamatan detikJateng di lokasi, Selasa (8/2), aparat yang berjaga tampak membawa tameng, gas air mata, dan anjing K-9.
Petugas gabungan itu kemudian berbagi tugas, sebagian besar berjaga-jaga di jalan sekitar masjid kampung di mana warga menggelar istigasah, sedangkan lainnya mengawal warga bersama pihak BPN untuk melakukan proses pengukuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan petugas melakukan pendampingan atas permintaan dari pihak BPN. Sebelumnya, pihak Kanwil BPN Jateng sudah melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (7/2).
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2022 tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (8/2).
Berdasarkan surat permohonan itu, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.
(dek/fjp)