Cabuli Bocah Berulang Kali, Pria Bengkulu Dibekuk Polisi

Cabuli Bocah Berulang Kali, Pria Bengkulu Dibekuk Polisi

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 10:43 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Bengkulu -

Seorang pria di Kota Bengkulu harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli bocah bertahun-tahun. Perilaku bejatnya terbongkar saat korban melapor orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melapor ke orang tuanya. Kedunya lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Atas laporan tersebut, kami melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak," kata Welli saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Welli menjelaskan, korban dicabuli pelaku sejak 2019. Perlakuan itu berulang terjadi saat kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

"Pelaku UJ (40) sering melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meremas payudara korban, memeluk korban, menciumi korban berulang kali pada saat rumah dalam keadaan sepi. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku dan di rumah korban," ungkap Welli.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads