Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta Rabu 9 Februari

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 09:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta. Hari ini tersedia 4 lokasi di Jakarta.

Dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametrojaya, Rabu (9/2/2022), Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan 4 titik di Jakarta.

Berikut 4 lokasi pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk diketahui, pelayanan SIM keliling ini hanya dibuka mulai dari pukul 08.000 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Pelayanan SIM keliling harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang diperketat.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjang SIM A biayanya adalah Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling antara lain:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:
- SIM A dan A Umum: Rp 80.000
- SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000

Biaya perpanjangan SIM tersebut di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi.




(rak/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork