Heboh Pasutri COVID Jalan-jalan ke Malang, Komisi IX Singgung Sanksi Pidana

Heboh Pasutri COVID Jalan-jalan ke Malang, Komisi IX Singgung Sanksi Pidana

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 08:49 WIB
Anggota DPR fraksi PDI P Charles Honoris di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).
Charles Honoris (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Jagat maya dihebohkan dengan sebuah unggahan terkait pasangan suami istri (pasutri) positif COVID-19 yang malah jalan-jalan ke Kota Malang, Jawa Timur. Komisi IX DPR RI menyinggung sanksi pidana.

"Dari sisi pidana, bisa saja yang bersangkutan dikenakan sanksi berdasarkan UU wabah penyakit. Apalagi dengan sengaja mem-posting perilakunya di media sosial. Hal tersebut bisa menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris lewat pesan singkat, Selasa (8/2/2022).

Charles mengatakan butuh gotong royong dan kerjasama semua pihak untuk bisa mengendalikan angka penularan Corona. Apalagi, Indonesia kini tengah diamuk varian Omicron.

"Kami tentunya menyayangkan perilaku seperti ini. Warga yang berkeliaran dengan status positif bisa menularkan COVID-19 kepada orang lain," ujar Charles.

Charles mengatakan harus memperkuat sistem pelacakan pasien positif di aplikasi PeduliLindungi. Menurut Charles, semua tes Corona, baik antigen atau PCR, harus terekam di PeduliLindungi.

"Sehingga apabila seseorang yang berstatus positif mau masuk ke tempat-tempat umum maka akan tersaring melalui aplikasi peduli lindungi," imbuh Charles.

"Pemerintah daerah harus memastikan bahwa semua tempat umum memiliki checkpoint PeduliLindungi untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Suami Minta Maaf

Pasutri positif Corona tersebut mengakui aksinya salah dan membuat resah masyarakat. Sang suami mengakui telah mengunggah postingan jalan-jalan dalam kondisi positif COVID-19 pada 27 Januari dan viral tertanggal 6 Februari.

Karena viralnya unggahan itu, ia dan keluarga memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Batu dan Malang.

"Bismillahirrahmaanirrahim. Assalamualaikum.Wr.Wb Disini saya Reza Fahd Adrian dan Keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat indonesia dan khususnya masyarakat Kota Batu dan Malang dengan viralnya postingan saya tertanggal 27 Januari 2022 dan viral tanggal 6 Februari 2022," tulis akun luckyreza.

"Sekali lagi saya dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada netizen dan masyarakat yang merasa diresahkan dengan postingan saya," kata luckyreza.

Simak Video 'Viral Turis Positif Covid Jalan-jalan di Malang, Sandiaga Geram':

[Gambas:Video 20detik]




(isa/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads