"Dari sisi pidana, bisa saja yang bersangkutan dikenakan sanksi berdasarkan UU wabah penyakit. Apalagi dengan sengaja mem-posting perilakunya di media sosial. Hal tersebut bisa menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris lewat pesan singkat, Selasa (8/2/2022).
Charles mengatakan butuh gotong royong dan kerjasama semua pihak untuk bisa mengendalikan angka penularan Corona. Apalagi, Indonesia kini tengah diamuk varian Omicron.
"Kami tentunya menyayangkan perilaku seperti ini. Warga yang berkeliaran dengan status positif bisa menularkan COVID-19 kepada orang lain," ujar Charles.
Charles mengatakan harus memperkuat sistem pelacakan pasien positif di aplikasi PeduliLindungi. Menurut Charles, semua tes Corona, baik antigen atau PCR, harus terekam di PeduliLindungi.
"Sehingga apabila seseorang yang berstatus positif mau masuk ke tempat-tempat umum maka akan tersaring melalui aplikasi peduli lindungi," imbuh Charles.
"Pemerintah daerah harus memastikan bahwa semua tempat umum memiliki checkpoint PeduliLindungi untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," lanjutnya.
Suami Minta Maaf
Pasutri positif Corona tersebut mengakui aksinya salah dan membuat resah masyarakat. Sang suami mengakui telah mengunggah postingan jalan-jalan dalam kondisi positif COVID-19 pada 27 Januari dan viral tertanggal 6 Februari.
Karena viralnya unggahan itu, ia dan keluarga memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Batu dan Malang.
"Bismillahirrahmaanirrahim. Assalamualaikum.Wr.Wb Disini saya Reza Fahd Adrian dan Keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat indonesia dan khususnya masyarakat Kota Batu dan Malang dengan viralnya postingan saya tertanggal 27 Januari 2022 dan viral tanggal 6 Februari 2022," tulis akun luckyreza.
"Sekali lagi saya dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada netizen dan masyarakat yang merasa diresahkan dengan postingan saya," kata luckyreza.
Simak Video 'Viral Turis Positif Covid Jalan-jalan di Malang, Sandiaga Geram':
(isa/idn)