Korban Binomo Bantah Indra Kenz soal Ajakan Damai dengan Ganti Rugi Rp 2 M

Korban Binomo Bantah Indra Kenz soal Ajakan Damai dengan Ganti Rugi Rp 2 M

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 19:17 WIB
Mobil mewah Indra Kenz
Indra Kenz (Foto: Instagram @indrakenz)
Jakarta -

Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, mengatakan korban Binomo yang dipolisikannya, Maru Nazara, meminta berdamai dengan mengajukan syarat. Pengacara Maru Nazara membantah hal tersebut.

"Wah, itu tidak benar. Bagaimana damai, kami saja sedang mendesak Bareskrim segera memproses laporan kami. Itu tidak benar. Ini pengalihan isu," ujar pengacara Maru Nazara, Finsensius Mendrofa, saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Finsensius mengatakan kliennya, Maru Nazara, tidak pernah meminta damai kepada pihak Indra Kenz. Dia menyebut pihaknya fokus pada laporannya di Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban tidak ada mengajak damai ya, ini sengaja dialihkan isu. Korban fokus pada laporan Bareskrim," ucapnya.

Dia menyebut komunikasi yang terjadi antara dirinya dan pengacara Indra Kenz hanyalah sebatas teman. Dia mengatakan ucapan Indra Kenz yang menyebut kliennya meminta damai adalah pengalihan isu.

ADVERTISEMENT

"Kalau pengacaranya itu kan teman juga, tapi belum ada sampai pada permintaan damai," ujarnya.

"Itu komunikasi bukan membahas damai. Komunikasi sebagai teman saja, dalam pekerjaan kita profesional. Sekali lagi ini pengalihan isu," tambahnya.

Dia mengatakan laporan korban Binomo ke Bareskrim Polri memiliki dua tujuan. Pertama, supaya terlapor ditangkap. Kedua, supaya uang korban dapat kembali.

"Korban buat laporan polisi ada dua tujuan, pertama pelaku ini ditangkap dan di penjara, kalau perlu dimiskinkan melalui tindak pidana pencucian uang dan target kedua adalah kembali uang korban. Itu pun tidak hanya Pak Maru tapi semua korban," jelasnya.

Dia menyebut kerugian kliennya, Maru Nazara, sebesar Rp 540 juta sejak menggunakan Binomo tahun 2020. Dia menegaskan kliennya tidak pernah membahas jalur damai.

"Sekali lagi kami tegaskan, Pak Maru tidak pernah membahas damai," katanya.

Simak Video 'Polisi: Pelaporan Kasus Binomo Masih Dalam Tahap Penyelidikan':

[Gambas:Video 20detik]



Diberitakan sebelumnya, Maru Nezara disebut membuka jalur damai usai dipolisikan Indra Kenz. Namun korban Binomo itu meminta syarat.

Syarat perdamaian itu adalah Indra Kenz harus mengganti kerugian Maru Nezara selama bermain Binomo. Crazy rich Medan itu pun tak mau melakukannya.

"Begitu kita laporin balik mereka minta damai tapi syaratnya saya harus ganti kerugian dia, kan nggak masuk akal," ujar Indra Kenz kepada detikcom.

Nominal yang diminta Maru Nezara cukup besar. Tak tanggung-tanggung, ia minta seluruh kerugiannya bermain Binomo harus diganti oleh Indra Kenz.

"Yang main dia, yang rugi dia, kok saya yang bertanggung jawab. Ngakunya rugi Rp 2 miliar lebih," ungkap Indra Kenz kesal.

Halaman 2 dari 2
(lir/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads