PKS Kritik Istana Anggarkan Mobil Baru untuk Acara Kenegaraan: Bisa Sewa!

PKS Kritik Istana Anggarkan Mobil Baru untuk Acara Kenegaraan: Bisa Sewa!

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 16:22 WIB
Gedung PKS (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Gedung PKS (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

PKS mengkritik anggaran istana Rp 8,3 miliar untuk pengadaan mobil baru. PKS menilai anggaran itu memberatkan keuangan negara.

"Sekarang eranya tidak memiliki kendaraan. Ada banyak cara untuk melaksanakan tupoksi tanpa harus memberatkan keuangan negara," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Mardani mengatakan pemerintah untuk menyiasati keuangan. Lebih baik fokus terhadap pandemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa sewa atau yang lain. Pemerintah perlu cerdas menyiasati kondisi keuangan negara. Fokus ke penanganan pandemi," ujarnya.

Pandangan yang sama dilontarkan Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf. Dia mengatakan pengadaan mobil baru tidak menunjukkan sense of crisis.

ADVERTISEMENT

"Seharusnya para pejabat publik, khususnya presiden dan para pembantunya, lebih meningkatkan sense of crisis," ujarnya.

Bukhori mengatakan pengadaan mobil baru itu tidak bersifat darurat saat ini. Menurutnya, hal yang darurat adalah kondisi ekonomi masyarakat.

"Sehingga tidak sepatutnya dalam situasi seperti ini negara yang sudah dibebani dengan uang yang sangat menggunung dibebani dengan pembelian hal-hal yang tidak bersifat darurat. Apalagi kondisi rakyat sedang menjerit kita situasi ekonomi yang belum mampu mengangkat taraf kehidupan mereka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp 8,3 miliar untuk pengadaan mobil baru. Pengadaan mobil ini menggunakan APBN 2022.

Dilihat detikcom dari situs LPSE Kementerian Keuangan, kode tender ini bernomor 35735011 dengan nama tender Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022.

Tanggal pembuatan tender tertulis 7 Januari 2022 dengan tahap tender saat ini sudah selesai. Tender digelar untuk Kementerian Sekretariat Negara satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 8.357.765.500 (Rp 8,35 miliar). Nilai HPS paket Rp 8.315.976.200 (Rp 8,31 miliar)," tulis situs tersebut.

Istana jelaskan anggaran Rp 8,3 M, simak di halaman berikut

Saksikan Video 'Jawaban Istana soal Anggarkan Rp 8,3 M untuk Mobil Baru':

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan Istana

Istana memberikan penjelasan terkait pengadaan mobil baru dengan anggaran senilai Rp 8,3 miliar. Heru mengatakan kendaraan ini digunakan untuk acara kenegaraan.

"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Heru menjelaskan, pengadaan kendaraan ini sudah direncanakan sejak 2018. Pengadaan kendaraan ini juga disebut sudah melalui kajian mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden. Selain itu, proses pengadaan sudah disepakati dilakukan secara bertahap mulai 2019 sampai 2024.

"Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap. Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal," kata Heru.

Lebih lanjut, Heru juga menyampaikan sejumlah kendaraan perlu peremajaan. Dia menegaskan soal transparansi anggaran dalam pengadaan kendaraan ini.

"Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021 ini. Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara. Hal ini sesuai dengan hasil kajian yang telah disusun sejak tahun 2018 tersebut," ujar Heru.

"Dalam pelaksanaannya, kami mengutamakan aspek efektifitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran. Dan tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak," sambung Heru.

Halaman 2 dari 2
(eva/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads