Polda Jateng Klarifikasi Kabar Warga Wadas Ditangkap: Dia Welcome

Polda Jateng Klarifikasi Kabar Warga Wadas Ditangkap: Dia Welcome

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 15:59 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Sukoharjo, Rabu (8/9/2021).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Informasi mengenai warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah ditangkap dan dibawa ke Polsek Bener beredar di media sosial. Polda Jawa Tengah menyampaikan klarifikasi.

Kabar penangkapan warga Desa Wadas itu salah satunya disampaikan oleh akun Instagram @wadas_melawan. Akun tersebut menyebut warga ditangkap paksa saat makan di warung.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy lantas memberikan penjelasan. Dia mengatakan warga bernama Mochamad Suud itu dimintai keterangan soal kondisi di Wadas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diamankan untuk dimintai keterangan terkait kondisi Desa Wadas di Mapolsek Bener. Yang bersangkutan bernama Mochamad Suud. Yang bersangkutan welcome dan berdialog dalam suasana hangat," kata Iqbal seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (8/2/2022).

detikJateng juga mendapatkan video kondisi Suud yang sedang ditanya oleh petugas. Terlihat Suud diberi makanan dan menyambut dengan senyum.

ADVERTISEMENT

Iqbal kemudian menjelaskan mengenai pengerahan personel ke Desa Wadas. Diamengatakan ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh. Petugas melakukan pendampingan Tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2) kemarin.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," jelas Iqbal.

Surat pendampingan personel, lanjut Iqbal, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," katanya.

"Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan," imbuh Iqbal.

Baca berita selengkapnya tentang situasi terkini di Desa Wadas Jateng di sini.

Simak Video 'Mencekam! Momen Penangkapan Puluhan Orang di Wadas Purworejo':

[Gambas:Video 20detik]




(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads