Aturan penerbangan PPKM level 3 jadi informasi penting bagi masyarakat yang punya mobilitas tinggi di masa pandemi Covid-19. Terdapat 41 daerah di di Jawa dan Bali yang kini menerapkan PPKM level 3.
Sebagaimana tertulis dalam Inmendagri terbaru Nomor 9 Tahun 2022, aturan penerbangan disesuaikan dengan ketentuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Dengan demikian, aturan akan mengacu pada Surat Edaran Satgas yang saat ini berlaku yaitu Nomor 22 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
detikcom merangkum informasi selengkapnya terkait aturan penerbangan PPKM level 3 berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Syarat Penerbangan Terbaru Februari 2022 |
Aturan Penerbangan PPKM Level 3 Terbaru
Dalam Inmendagri tertulis bahwa pengaturan kapasitas untuk pesawat terbang adalah maksimal 100 persen. Penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat akan diterapkan selama PPKM berlaku.
Adapun berikut aturan lengkapnya merujuk pada SE Satgas:
- Dari dan ke bandar udara di Jawa dan Bali dan antarkabupaten atau antarkota di dalam Jawa Bali wajib menunjukkan:
- kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
- kartu vaksin (vaksin dosis kedua) dan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan - Untuk antarkabupaten atau antarkota di luar Jawa Bali wajib memenuhi ketentuan:
- kartu vaksin (minimal dosis pertama)
- hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau hasil negatif antigan 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Aturan Penerbangan PPKM Level 3 Terbaru: Pengecualian Kartu Vaksin
Kartu vaksin diwajibkan kecuali untuk kondisi tertentu yaitu:
- Penumpang di bawah 12 tahun
- Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang di luar Jawa Bali
- Penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu atau komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin. Sebagai pengganti, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat divaksin Covid-19.
Aturan penerbangan PPKM level 3 lainnya yaitu menerapkan protokol kesehatan ketat. Simak informasi di halaman selanjutnya.