PPKM level 3 mall tutup jam berapa? Pertanyaan ini mulai muncul seiring dengan naiknya status PPKM di Jabodetabek. Karena naiknya status PPKM level, pemerintah pun kembali menyesuaikan aturan, salah satunya jam operasional mall.
Untuk mengetahui jawaban PPKM level 3 mall tutup jam berapa, detikcom sudah merangkumnya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 09/2022. Inmendagri tersebut sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Informasi selengkapnya terkait PPKM level 3 mall tutup jam berapa dapat disimak di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPKM Level 3 Mall Tutup Jam Berapa? Ini Jawabannya
PPKM level 3 mall tutup jam berapa? Merujuk Inmendagri teranyar, selama PPKM level 3, mall hanya beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat. Kapasitasnya pun dibatasi 60%.
Sejalan dengan informasi PPKM level 3 mall tutup jam berapa, berikut ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum kamu mengunjungi pusat perbelanjaan:
- Kapasitas maksimal 60% (enam puluh persen) dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat, serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
- Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama
- Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 35% (tiga puluh lima persen) dengan syarat menunjukkan bukti vakinsasi lengkap untuk setiap anak yang masuk
- Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
b) Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
c) Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
d) Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit
e) Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
Sejalan dengan PPKM level 3 mall tutup jam berapa, simak halaman selanjutnya untuk mengetahui daerah yang terapkan PPKM level 3.
Simak Video 'Simak Lagi! Aturan Baru Masuk Mal hingga Bioskop saat PPKM Level 3':