Pengacara:
Tidak Etis Soeharto Minta Maaf Lagi
Kamis, 11 Mei 2006 22:56 WIB
Jakarta - Permintaan maaf Presiden Soeharto pada bangsa Indonesia dinilai tidak etis dan tidak perlu. Karena saat lengser pada 1998 lalu, mantan presiden ini telah menyampaikan permintaan maafnya kepada rakyat."Saya kira Yusril sudah pernah mengatakan secara tegas kalau Pak Harto pernah minta maaf, jadi tidak perlu minta maaf lagi. Masa bilang minta maaf berulang-ulang itu kan tidak etis," cetus pengacara senior M Assegaf usai menjenguk Soeharto, di RSPP , di Jl Kiai Maja, Jakarta, Kamis (10/5/2006).Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan keinginan untuk tidak akan meneruskan kasus Soeharto, namun dengan produk hukum seperti apa belum diputuskan. Mengenai pilihan deponeering menurut Assegaf itu adalah kewenangan jaksa agung."Tapi deponering itu untuk kepentingan umum. Kalau diputuskan dapat menimbulkan gejolak," kata Assegaf.Assegaf lantas mempertanyakan mengapa kasus Soeharto tidak distop sejak tahun 2001. Sebab pada saat itu tim dokter Soeharto sudah mengatakan bahwa Presiden ke-2 RI itu unfit to stand trial. Yang berarti tidak bisa dilakukan pemeriksaan hukum karena alasan kesehatan."Kalau distop dari dulu kan tidak menimbulkan kontroversi berkepanjangan," cetus Assegaf.Masalah muncul, lanjut pria berkaca mata ini, karena Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan keputusan "banci" pada 2001 lalu. Pada kesempatan pertama MA mengatakan tidak akan menerima kasasi dari jaksa. Sementara dalam kesempatan berikutnya MA meminta jaksa untuk melakukan pengobatan Soeharto sampai sembuh dengan biaya negara.Ditambahkan dia, kalau Soeharto di-SP3 tidak mungkin karena kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan.Soal rehabilitasi itu harus dilakukan karena Soeharto walaupun belum dinyatakan sebagai terdakwa, namun ia adalah tersangka kasus korupsi. Pemulihan nama baik perlu, dan untuk itu harus ada produk hukum dari jaksa agung.Mengenai pengobatan ke luar negeri, menurut informasi yang diperoleh dari putri Soeharto, Mamiek, pihak keluarga tidak terpikir untuk membawa ke luar negeri kecuali bila tim dokter merekomendasikan seperti itu."Keluarga masih meraa dokter Pertamina cukup memiliki kemampuan dan profesional mengobati Pak Harto," demikian Assegaf.
(bal/)











































