Apes! Pembobol Minimarket di Bekasi Tertangkap Gegara Alarm Bunyi

Apes! Pembobol Minimarket di Bekasi Tertangkap Gegara Alarm Bunyi

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 10:32 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrai pembobolan (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Warga Kampung Blokang, Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi berhasil mengamankan seorang pelaku pembobol minimarket berinisial IU (28). Pelaku berhasil diamankan karena sistem alarm minimarket yang berbunyi.

"Iya alarm bunyi baru ketahuan," ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim pada Selasa (8/2/2022).

Kejadian bermula pada Senin (7/2) pukul 02.30 WIB grup alarm system milik Indomaret yang berada di perumahan Grand Permata City Berbunyi. Lalu salah satu karyawan Indomaret, Herno mendatangi sumber alarm tersebut untuk mengecek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendatangi lokasi, Herno menelpon temannya Heri untuk membukakan rolling door minimarket. Setelah dibuka, mereka berdua melihat tersangka sedang mencabut kabel jaringan alarm.

"Herno mengecek lokasi lalu jam 03.45 WIB sampai di lokasi dan menelpon Heri kemudian membuka rolling door dan melihat pelaku sedang mencabut kabel jaringan alarm," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tak lama kemudian Herno meminta bantuan warga dan RT setempat untuk menangkap pelaku. Pelaku pun ditangkap dengan barang bukti berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Cikarang guna proses lebih lanjut.

Menurut Kapolsek pelaku merupakan lulusan S1 Teknik. Pelaku mengaku baru sekali melakukan hal tersebut karena susah mencari pekerjaan.

"Pengakuan baru sekali karena susah mencari kerja akhirnya nekat," tuturnya.

Kini tersangka sudah berada dalam penahanan polisi dan diancam pasal362 KUHPidana jo. Pasal 53 ayat (1) KUHPidana yakni dengan melakukan tindakan percobaan pencurian. Tersangka terancam pidana penjara selama 7 tahun.

Simak video 'Momen Pembobol Brankas Minimarket Dikepung Polisi Saat Beraksi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads