Kepala BRR Tidak Jamin Lembaganya Bebas Korupsi
Kamis, 11 Mei 2006 21:22 WIB
Jakarta - Besarnya dana yang dikelola dan masa tugas yang panjang dianggap sebagai godaan yang besar bagi seluruh pegawai Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias. Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto tidak bisa menjamin lembaga yang dipimpinnya bersih dari tindak pidana korupsi."Bagaimana bisa menjamin, karena tiga tahun (sisa masa tugas) masih panjang. Korupsi itu gampang sekali terjadi di proyek. Jadi kita harus hati-hati dan cermati 900-an proyek yang sedang berjalan," jelas Kuntoro.Pernyataan tersebut ia sampaikan pada wartawan seusai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (11/5/2006).Dalam pertemuan tersebut, Kuntoro didampingi dua penasihat BRR yakni Alwi Shihab dan Endriartono Sutarto.Menanggapi peringatan yang disampaikan Utusan Khusus PBB untuk Pemulihan Pascatsunami Eric P Schwartz tentang potensi terjadinya korupsi, Kuntoro menyatakan berterimakasih. Menurutnya, mantan Presiden AS Bill Clinton dan PM Inggris Tony Blair pun akan berpesan yang sama dalam evaluasi satu tahun pertama masa tugas BRR ini.Kuntoro membantah penyataan seorang mantan stafnya tentang tuduhan terjadinya korupsi besar besaran di BRR. Menurutnya, staf bernama Leo itu justru dikeluarkan dari BRR akibat tidak disiplin dan melanggar integritas yang disepakati saat awal bergabung. Namun, Kuntoro mengakui ada puluhan dugaan korupsi dana batuan bagi korban tsunami NAD dan Nias yang diterimanya.Saat ini semua dugaan korupsi sedang ditelusuri secara internal oleh BRR, dibantu BPKP. Hasilnya ada empat kasus yang dilimpahkan ke KPK untuk ditelusuri lebih lanjut. "Sejauh ini tidak ada temuan mengenai korupsi. Insya Allah selanjutnya tidak ada," tegas mantan Menteri Pertambangan dan Energi era Soeharto ini.
(bal/)











































