4 Aglomerasi Naik PPKM Level 3, Anggota DPR: Perketat Prokes-Kebut Vaksin

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 06:35 WIB
Foto: Rahmad Handoyo (Dok. Rahmad Handoyo).
Jakarta -

PPKM empat wilayah aglomerasi naik ke level 3 imbas lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo, meminta masyarakat harus semakin waspada.

Rahmad awalnya bicara terkait keputusan pemerintah menaikkan PPKM ke level 3 sebagai kebijakan yang tepat. Sebab, kondisi penyebaran Omicron di Tanah Air menunjukkan lonjakan yang tinggi meskipun belum di puncaknya.

"Belajar kasus berbagai negara bahwa Omicron ini dalam 30-70 hari terjadi ledakan yang sangat tinggi baru prosesnya akan menurun. Nah antisipasi bahwa bulan Februari, Maret bahkan April itu mungkin puncaknya, setelah puncak baru mengalami proses penurunan kasus," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Dia menyebut meskipun langkah pemerintah sudah tepat, kebijakan itu juga tetap harus bersifat dinamis. Menurutnya, jika ternyata tetap tak mampu meredam lonjakan kasus maka PPKM harus kembali naik ke level 4.

"Bahkan harus bersifat dinamis, kalau ternyata di kemudian hari prosesnya tetap tinggi tidak ditutup kemungkinan menaikkan level menjadi 4," ucapnya.

Rahmad mengungkap bahwa kebijakan menaikkan level PPKM itu juga langkah untuk menahan laju tambahan kasus Corona. Sebab, kata dia, jika kasus COVID-19 terus naik tentu rumah sakit (RS) akan terbebani karena pasien Corona.

"Nah untuk itu langkah-langkah sebelum ke arah sana saya kira kita harus antisipasi dengan level 3 ini. Karena itu dengan jelas dan tegas apa yang diizinkan, apa yang diperketat, apa yang dilarang level 3 itu kita harus sampaikan ke masyarakat. Jangan sampai ini menjadi gelombang yang belum puncak, tapi (kasus) sudah tinggi sekali," ujarnya.

Simak video 'DPR Minta Pemerintah Berikan Transparansi Indikator PPKM Level 3':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(fas/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork