Duduk Perkara Briptu Christy Dicari tapi Tak Terkait Video Asusila

Duduk Perkara Briptu Christy Dicari tapi Tak Terkait Video Asusila

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 23:03 WIB
Briptu Christy, Polwan Polresta Manado masuk DPO karena desersi. (dok Istimewa)
Briptu Christy, Polwan Polresta Manado masuk DPO karena desersi. (dok Istimewa)

Briptu Christy Belum Dipecat

Terkait Briptu Christy yang kini masih DPO, Jules menyebut oknum Polwan itu belum dipecat atau diberhentikan dari dinas kepolisian karena belum dilaksanakan sidang komisi kode etik profesi Polri.

"Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jules mengatakan DPO memang tak hanya dikeluarkan bagi pelaku pidana. Dalam kalangan internal kepolisian juga terdapat status DPO bagi anggota yang desersi, seperti kasus Briptu Christy.

Jules menjelaskan, Polda Sulut terus bekerja dengan sudah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Dia meminta masyarakat tak asal percaya dengan sejumlah informasi beredar.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kami juga mengimbau masyarakat jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya," kata Jules.

Selengkapnya di halaman berikutnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads