DPR Bahas Nasib Soeharto Jumat
Kamis, 11 Mei 2006 18:29 WIB
Jakarta - DPR akan menggelar rapat untuk membahas polemik seputar mantan Presiden Soeharto. Rapat ini akan digelar besok, Jumat (12/5/2006), dengan melibatkan pimpinan DPR dan pimpinan-pimpinan fraksi. "Besok jam 13.00 WIB agendanya. Komisi III yang membidangi ini juga akan kita libatkan," kata Ketua DPR Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/3/2006). Rapat ini dimaksudkan untuk menentukan sikap DPR mengenai langkah yang harus diambil pemerintah atas status Soeharto. "Semua akan ditindaklanjuti dengan mekanisme dewan, sehingga di dewan pun tidak ada pelanggaran," tutur dia. Agung juga menyatakan penolakannya atas usulan dibentuknya UU untuk menghentikan proses hukum atas Soeharto. Dia berpendapat sebuah UU bukan ditujukan untuk mengatur orang per orang, melainkan berlaku bagi seluruh bangsa. "Saya tidak jelas maksud MPR meminta membuat UU khusus untuk itu," imbuhnya. Dia juga berpendapat Ketetapan MPR No XI Tahun 1998 bukan ditujukan secara khusus untuk mengadili Soeharto. "Tap XI/1998 itu untuk menciptakan good governance, dan turunannya sudah ada pada berbagai peraturan," demikian Agung.
(nrl/)











































