Pemkab Bandung Gandeng Swasta Olah 125-250 Ton Sampah Per Hari

Pemkab Bandung Gandeng Swasta Olah 125-250 Ton Sampah Per Hari

Nada Zeitalini - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 17:40 WIB
Pemkab Bandung
Foto: Dok. Pemkab Bandung
Jakarta -

Menangani permasalahan sampah yang menjadi keresahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama PT Cipta Serra Utama menandatangani MoU (perjanjian kerja sama). Dalam kerja sama tersebut nantinya akan dilakukan pengolahan sampah menggunakan teknologi roasting gasifikasi dan tanpa tipping fee (bebas biaya).

Melalui perjanjian itu pula akan menangani sekitar 125 - 250 ton sampah per hari di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai selain mengatasi sampah, perjanjian ini juga dapat mengurangi beban anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah.

"Ini sangat menarik. Semoga inovasinya bisa segera diimplementasikan," tutur Dadang dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun begitu, bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga tetap mengingatkan masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

"Setiap orang yang menghasilkan sampah, wajib pula mengelola sampah. Kami tidak akan pernah lelah mengajak masyarakat untuk mengurangi dan menangani sampah rumah tangganya secara berwawasan lingkungan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia kemudian menyampaikan pendapatnya bahwa jika sampah dikelola dengan baik tidak akan menjadi sumber masalah. Justru bisa menjadi sumber daya lingkungan yang bernilai ekonomis.

"Untuk mendukung hal itu, Pemerintah daerah pun telah menggulirkan sejumlah inovasi seperti bank sampah dan budidaya maggot," jelasnya.

Dadang pun memberikan apresiasi kepada PT Cipta Serra Utama yang telah berkolaborasi menangani sampah di Kabupaten Bandung.

"Semoga kerja sama ini dapat menjadi motivasi perusahaan lainnya untuk ikut berupaya melakukan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sebagai tanggung jawab bersama guna mewujudkan Bandung Bedas Bebas Sampah (BBBS)," ucapnya.

Sementara Direktur Utama (Dirut) PT Cipta Serra Utama Yulius Ardani menerangkan, dalam MoU itu pihaknya akan bersinergi mengelola dan mendaur ulang sampah rumah tangga dan sejenisnya.

"Kami juga akan memanfaatkan hasil pengolahan dan pendaur ulangan sampah agar lebih berdaya guna dan memiliki nilai ekonomis, serta pengembangan pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung berbasis digital," pungkas Yulius.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads