Menhut Ngaku Pernah Bakar Hutan

Menhut Ngaku Pernah Bakar Hutan

- detikNews
Kamis, 11 Mei 2006 17:54 WIB
Pekanbaru - Pengalaman masa lalu kadang ada faaedahnya di masa kini. Menhut MS Kaban yang kini paling bertanggung jawab atas keselamatan hutan, ternyata dulu pernah membakar hutan di Riau. Weleh!Lalu apa faedahnya? Kaban jadi tahu persis seluk-beluk pembakaran hutan, baik jadwalnya, caranya, aktivitasnya. Jadi pihak yang nakal akan lebih mudah dibekuk."Waktu saya belum jadi menteri, jujur saja saya ini pernah melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka perladangan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau. Tapi itu dulu, sekarang sudah jadi menteri harus melarang semua pihak untuk melakukan pembakaran itu," kata Kaban.Hal itu diungkapkan dia saat menyaksikan deklarasi perusahaan kehutanan dan perkebunan di Sumatera untuk tidak membakar lahan dan hutan.Acara berlangsung di Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru yang berlangsung Rabu malam hingga menjelang pergantian waktu ke Kamis (11/5/2006).Karena sudah berpengalaman membakar hutan selaku warga Riau, Menhut pun membeberkan cara dan jadwal pembakaran hutan itu. Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan sering dilakukan pada bulan Juli dan Agustus. Sedangkan pada bulan Mei dan Juni biasanya masyarakat melakukan penebangan lahan dan hutan."Usai ditebang hutan, dibiarkan hasil tebangannya sampai kering. Setelah kering kayu-kayu itu barulah dibakar. Sehingga pada bulan September, masyarakat sudah bisa menanam perkebunannya atau pertaniannya. Jadi saya hafal betul bagaimana caranya membakar lahan dan hutan di Riau ini. Soalnya sudah pengalaman duluan," urai Kaban sembari tertawa.Menurut dia, lajunya penyempitan kawasan hutan di Riau tidak terlepas dari tingginya perluasan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Pada tahun 1982 kawasan hutan di Riau tercatat seluas 6,4 juta hektar. Tapi setelah dilakukan pengukuran ulang pada tahun 2005, hutan di Riau hanya tersisa 2,7 juta hektar."Artinya selama 23 tahun diperkirakan 57 persen kawasan hutan alam di Riau sudah beralih fungsi. Alih fungsi kawasan hutan ini paling cepat di Indonesia," kata Kaban.Dia mengakui, lajunya konversi hutan di Riau memang melebihi berbagai provinsi yang ada di tanah air. Tujuannya tentulah untuk meningkatkan perekonomian secara global. Kendati demikian, diharapkan semua pihaknya untuk bisa menjaga kesimbangan ekosistemnya."Silakan saja memperluas perkebunan sawit atau perladangan masyarakat. Namun sisi ekosistem juga harus dilestarikan. Jadi jangan sampai perluasan itu justru merusak lingkungan," ujar Kaban.Dia juga menegaskan, pasca-penandatanganan kesepakatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan di Sumatera, pihaknya akan menindak tegas perusahaan yang tidak berkomitmen."Pasca-deklarasi masih ada perusahaan perkebunan dan kehutanan yang membakar lahan, saya akan mencabut izinnya. Ini juga sudah kesepakatan Menhut dengan Menteri Pertanian dan Menneg LH. Jadi jangan main-main lagi soal kebakaran hutan ini," tandas Kaban. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads