Wakapolda Sumut Dimutasi, Penggantinya Belum Ada
Kamis, 11 Mei 2006 17:40 WIB
Jakarta - Wakil Kapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rubani Pranoto dimutasi, namun Mabes Polri belum mengisi kekosongan jabatan ini. Rubani Pranoto dimutasi berdasar telegram rahasia (TR) Kapolri nomor TR/536/V/2006 tertanggal 8 Mei 2006. Selain dia, 4 perwira menengah (pamen) juga ikut dimutasi. Rubani selanjutnya menjabat Widyaiswara Utama Bidang Hukum Lemhannas. Sedangkan 4 pamen, yakni Sesrodalpres Desundaman Polri Kombes Pol Irawan Sumarno dimutasi menjabat sebagai Widyaiswara Madya Bid Sosial Lemhannas, Analisis Utama TK II Roanalisi Baintelkam Polri Kombes Pol Sumiarto Sudarmo dimutasi sebagai Kapolwil Sumut Badan Intelijen Negara (BIN). Lalu Wadir Baintelkam Kombes Pol Setiadi Purnomo dimutasi menjadi Direktur Propaganda BIN, serta Kabid PKAN (TNCC) Bareskrim Polri Kombes Pol Tri Priyo menjadi Direktur Kerjasama Antara Lembaga PPATK. Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam membenarkan belum adanya penunjukan pengganti pada jabatan yang ditinggalkan empat pamen dan seorang pati tersebut. "Sampai saat ini belum ada laporan siapa pengganti kelima perwira yang dimutasi tersebut," kata Anton kepada wartawan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2006) Anton menambahkan, dengan mutasi ini, otomatis empat pamen dan seorang pati itu mendapatkan kenaikan pangkat.
(nrl/)











































