Tiga terduga pelaku penggelapan minyak goreng sebuah perusahaan di Gresik, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Saat penangkapan polisi mengamankan 3.000 botol minyak goreng 1 dan 5 liter.
Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Kompol Hari Kurniawan mengatakan pelaku merupakan sopir truk ekspedisi pengiriman pasokan minyak goreng di sebuah perusahaan swasta. Dua pelaku, yakni sopir bernama Joko Utomo (38), warga Jalan Lettu Suwolo, Ngrowo, Bojonegoro; dan Oktavianus Kristian (30), warga Kalianak Timur Rahmat, Surabaya.
Lalu seorang pelaku merupakan penyalur, yakni Harlex (37), warga Jalan Kalibutuh Timur Surabaya. Mereka ditangkap di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut pelaku sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng untuk menjual minyak tersebut ke penadah. Minyak goreng yang seharusnya dikirim sebuah perusahaan di Gresik ke beberapa customer di Jatim, dibelokkan untuk dikirim ke penadah.
"Garis besarnya seperti ini, ada persekongkolan jahat yang dilakukan sopir untuk menggelapkan minyak goreng yang saat ini kondisinya butuh perhatian khusus. Yang arahnya mau dibawa ke distributor dibelokkan di pergudangan kawasan Dumar industri Surabaya," papar Hari seperti dikutip dari detikjatim di Surabaya, Senin (7/2/2022).
Hari mengatakan ada 150 dus minyak goreng yang diamankan. Tiap dus tersebut berisi 12 pcs minyak goreng.
"Akhirnya mencari siapa yang bisa memasarkan dan mengenalkan dengan jaringan. Yang awalnya menuju ke sana, akhirnya turun tol dibelokkan. Ada 150 dus berisi 12 pcs minyak goreng," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terkena Pasal 363 ayat (1) atau 374 subs 372 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun.
Simak berita lengkapnya di sini.
(lir/fjp)