Covid Baru Namanya Omicron, Ini Ciri-ciri yang Perlu Diketahui

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 15:33 WIB
Covid Baru Namanya Omicron, Ini Ciri-ciri yang Perlu Diketahui - ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/MCCAIG)
Jakarta -

Covid baru namanya adalah Omicron. Di Indonesia, Omicron menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Omicron memiliki gejala berbeda dengan varian Corona lainnya. Meski lebih ringan, varian Omicron disebut lebih cepat menyebar.

Covid Baru Namanya Omicron: Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai

Berikut gejala-gejala yang telah dilansir dari Instagram resmi Dinkes DKI:

  • Gatal di tenggorokan, bukan batuk
  • Gejala seperti flu
  • Sakit kepala
  • Nyeri otot di banyak bagian tubuh
  • Merasakan kelelahan
  • Tidak kehilangan indera perasa dan penciuman
  • Demam seperti flu
  • Berkeringat di malam hari

Ada sejumlah kelompok orang yang berisiko lebih parah jika terinfeksi Covid-19, yaitu:

  1. Berusia 60 Tahun atau lebih.
  2. Memiliki penyakit hipertensi, diabetes, jantung, paru kronis, kardiovaskular, demensia, kelainan mental, ginjal kronis, kelainan kekebalan tubuh (termasuk HIV), obesitas/kegemukan, kanker.
  3. Belum divaksinasi
  4. Wanita hamil berusia lebih dari 35 tahun, dengan kegemukan (obesitas), belum divaksin dan memiliki penyakit kronis yang memiliki risiko tinggi Covid-19
  5. Orang terinfeksi Covid-19 dengan faktor di atas harus dipantau dengan baik oleh petugas kesehatan.

Cara Mencegah Covid Baru Namanya Omicron

Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dari penularan varian Omicron, seperti:

  1. Memakai masker
  2. Mencuci tangan dengan sabun
  3. Menjaga jarak
  4. Menghindari kerumunan
  5. Mengurangi mobilitas
  6. Menghindari makan bersama
  7. Melakukan vaksinasi

Covid Baru Namanya Omicron: Ini yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi

Jika terinfeksi Omicron, pasien tak perlu panik. Ini beberapa hal yang bisa dilakukan seperti:

  1. Beristirahat, minum banyak dan makan menu bergizi. Tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis.
  2. Minum obat penurun panas (paracetamol/acetaminophen) jika demam dan/atau mengurangi sakit badan/pegal sesuai instruksi. Antibiotik tidak efektif untuk Covid-19.
  3. Memantau gejala yang muncul dengan teratur. Hubungi dokter atau tenaga kesehatan di sekitar jika merasakan gejala:
    a. Kesulitan bernafas
    b. Sakit dada
    c. Kebingungan/penurunan kesadaran
    d. Tidak dapat bicara/bergerak

Covid baru namanya adalah Omicron. Pasien Omicron diizinkan melakukan isolasi mandiri jika memenuhi sejumlah syarat. Simak informasi selengkapnya di halaman selanjutnya.




(izt/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork