Covid baru namanya adalah Omicron. Di Indonesia, Omicron menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Omicron memiliki gejala berbeda dengan varian Corona lainnya. Meski lebih ringan, varian Omicron disebut lebih cepat menyebar.
Covid Baru Namanya Omicron: Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai
Berikut gejala-gejala yang telah dilansir dari Instagram resmi Dinkes DKI:
- Gatal di tenggorokan, bukan batuk
- Gejala seperti flu
- Sakit kepala
- Nyeri otot di banyak bagian tubuh
- Merasakan kelelahan
- Tidak kehilangan indera perasa dan penciuman
- Demam seperti flu
- Berkeringat di malam hari
Ada sejumlah kelompok orang yang berisiko lebih parah jika terinfeksi Covid-19, yaitu:
- Berusia 60 Tahun atau lebih.
- Memiliki penyakit hipertensi, diabetes, jantung, paru kronis, kardiovaskular, demensia, kelainan mental, ginjal kronis, kelainan kekebalan tubuh (termasuk HIV), obesitas/kegemukan, kanker.
- Belum divaksinasi
- Wanita hamil berusia lebih dari 35 tahun, dengan kegemukan (obesitas), belum divaksin dan memiliki penyakit kronis yang memiliki risiko tinggi Covid-19
- Orang terinfeksi Covid-19 dengan faktor di atas harus dipantau dengan baik oleh petugas kesehatan.
Cara Mencegah Covid Baru Namanya Omicron
Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dari penularan varian Omicron, seperti:
- Memakai masker
- Mencuci tangan dengan sabun
- Menjaga jarak
- Menghindari kerumunan
- Mengurangi mobilitas
- Menghindari makan bersama
- Melakukan vaksinasi
Covid Baru Namanya Omicron: Ini yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi
Jika terinfeksi Omicron, pasien tak perlu panik. Ini beberapa hal yang bisa dilakukan seperti:
- Beristirahat, minum banyak dan makan menu bergizi. Tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis.
- Minum obat penurun panas (paracetamol/acetaminophen) jika demam dan/atau mengurangi sakit badan/pegal sesuai instruksi. Antibiotik tidak efektif untuk Covid-19.
- Memantau gejala yang muncul dengan teratur. Hubungi dokter atau tenaga kesehatan di sekitar jika merasakan gejala:
a. Kesulitan bernafas
b. Sakit dada
c. Kebingungan/penurunan kesadaran
d. Tidak dapat bicara/bergerak
Covid baru namanya adalah Omicron. Pasien Omicron diizinkan melakukan isolasi mandiri jika memenuhi sejumlah syarat. Simak informasi selengkapnya di halaman selanjutnya.
(izt/imk)